BAB I
PENDAHULUAN
1.1
LATAR
BELAKANG
Dalam
menghadapi persaingan bisnis, suatu badan usaha haruslah benar-benar memperhatikan hal yang sangat fundamental yaitu berkenaan dengan
permodalan. Suatu perusahaan diharapkan dapat proaktif dalam menghadapi
persaingan yang ada. Pihak perusahaan harus memberikan perhatian penuh
dalam masalah penggunaan dana. Penyediaan
dana dapat berasal dari sumber internal yang meliputi laba ditahan dan sumber eksternal yang meliputi hutang jangka panjang, hutang jangka
pendek dan modal saham.
Dalam kondisi tertentu perusahaan
dapat memenuhi kebutuhan dananya dengan mengutamakan sumber dana yang berasal dari dalam, namun karena adanya
pertumbuhan perusahaan, maka mengakibatkan kebutuhan dana makin besar,
sehingga dalam memenuhi sumber dana
tersebut, perusahaan dapat menggunakan sumber dana dari luar perusahaan
yaitu hutang.
1.2
RUMUSAN
MASALAH
Dilihat dari
latar belakang penulisan makalah ini, penulis ingin menjelaskan mengenai utang
utang jangka panjang & jangka pendek, internal controlnya, serta prosedur
pengujian substansif yang dilakukan dalam pemeriksaan liabilitas jangka panjang
& jangka pendek. Hal inilah yang jadi permasalahan dalam makalah ini, yang
mudah-mudahan dapat menjawab semua pertanyaan kita tentang “Permasalahan
seputar audit liabilitas jangka panjang & jangka pendek”.
1.3
TUJUAN
Tujuan
penulisan makalah ini adalah untuk:
a.
Untuk memenuhi tugas mata kuliah Auditing II.
b. Mampu
menjelaskan tentang liabilitas jangka panjang & jangka pendek.
c. Mampu
menjelaskan tentang internal control utang jangka panjang & jangka pendek.
d. Mampu
menjelaskan tentang prosedur pemeriksaan liabilitas jangka panjang & jangka
pendek.
BAB II
PEMBAHASAN
2.1
SIFAT
DAN CONTOH LIABILITAS JANGKA PENDEK
2.1.1 Sifat
Dan Contoh Liabilitas Jangka Pendek
Menurut SAK ETAP (IAI, 2009:172) Liabilitas (obligation ) kini entitas yang timbul
dari peristiwa lalu, penyelesaiannya diharapkan mengakibatkan arus keluar dari
sumber daya entitas yang mengandung manfaat ekonomi. Penyelesaian liabilitas
masa kini biasanya melibatkan pembayaran kas, penyerahan aset lain, pemberian
jasa, penggantian liabilitas tersebut dengan liabilitas lain, atau konversi
liabilitas menjadi ekuitas. Liabilitas juga dapat dihapuskan dengan cara lain,
seperti kreditur membebaskan atau membatalkan haknya.
Menurut PSAK (IAI, 2009:1.8)Suatu liabilitas
diklasifikasikan sebagai liabilitas jangka pendek, jika :
a.
Diperkirakan
akan diselesaikan dalam jangka waktu siklus normal operasi perusahaan
b.
Jatuh
tempo dalam jangka waktu dua belas bulan dari tanggal laporan posisi keuangan
(neraca)
Menurut Penulis, liabilitas jangka pendek adalah
liabilitas perusahaan kepada pihak ketiga, yang jatuh tempo atau harus dilunasi
dalam jangka waktu kurang atau sama dengan satu tahun., atau dalam siklus
operasi normal perusahaan, biasanya dengan menggunakan aset lancar (current assets) perusahan.
Beberapa contoh liabilitas jangka pendek adalah sebagai
berikut :
1.
Utang
Usaha (Accounts Payable)
Utang
Usaha yaitu kewajiban kepada pihak ketiga yang berasal dari pembelian barang
atau jasa secara kredit yang harus dilunasi dalam waktu kurang atau sama dengan
satu tahun.
2.
Pinjaman
dari Bank (Short Term Loan)
Pinjaman
dari bank yaitu pinjaman yang diperoleh dari bank dan didukung oleh suatu
perjanjian kredit (loan agreement),
bisa dalam bentuk kredit modal kerja (working
capital) ataupun kredit rekening koran (overdraft
facility)
3.
Bagian
dari kredit jangka panjang yang jatuh tempo dalam waktu kurang atau dengan satu
tahun (Current Portion of Long Term Loan)
Per
tanggal laporan posisi keuangan, bagian dari liabilitas jangka panjang yang
jatuh tempo satu tahun yang akan datang harus direklasifikasi dari liabilitas
jangka panjang ke liabilitas jangka pendek.
4.
Utang
Pajak
Utang
Pajak yaitu kewajiban pajak perusahaan yang harus dilunasi dalam periode
berikutnya.
misalnya
utang PPh 21 (pajak penghasilan atas gaji, upah, honorarium), PPh 25 (pajak
penghasilan badan), PPN (pajak pertambahan nilai), dan lain-lain.
5.
Biaya
yang masih harus dibayar
Biaya
yang masih harus dibayar yaitu biaya yang sudah terjadidan menjadi beban
periode yang di periksa, tetapi baru akan dilunasi dalam periode berikutnya.
Misalnya
biaya gaji, biaya listrik, telepon, air, dan lain – lain.
6.
Voucher
Payable
7.
Utang
Deviden
8.
Pendapatan
yang diterima dimuka
9.
Uang
Muka Penjualan
10.
Utang
Pemegang Saham
11.
Utang
Leasing ( Kewajiban Sewa ) yang jatuh tempo satu tahun yang akan datang
12.
Utang
Bunga
13. Utang perusahaan afiliasi (Utang dalam rangka hubungan
khusus)
Ada beberapa hal yang harus diperhatikan dalam memeriksa
liabilitas jangka pendek, adalah sebagai berikut :
1.
Kecenderungan
perusahaan untuk mencatat liabilitasnya lebih rendah dari yang sebenarnya (understatement of liabilitas) dengan
tujuan untuk melaporkan laba lebih besar dari jumlah yang sebenarnya.
Misalnya
: dengan tidak mencatat sebagian biaya dan pembelian barang dagangan yang belum
dibayar. Untuk itu auditor harus
melakukan prosedur yang disebut “searching
of unrecorded liabilitas”, dengan cara memeriksa pembayaran sesudah tanggal
laporan posisi keuangan (neraca)
2.
Perbedaan
antara account payable dan accrued expenses.
Account payable angkanya lebih pasti karena perusahaan mencatat kewajibannya berdasarkan
invoice yang diterimanya dari supplier.
Accrued Expenses angkanya didasarkan pada estimasi, sehingga jumlahnya
kurang pasti dibandingkan account payable.
2.1.2
Tujuan
Pemeriksaan (Audit Objectives) Liabilitas
Jangka Pendek
Tujuan pemerikasaan liabilitas jangka pendek adalah untuk
memeriksa apakah :
1.
Terdapat
internal control yang baik atas
liabilitas jangka pendek
2.
Liabilitas
jangka pendek yang tercantum dilaporan posisi keuangan (neraca) didukung oleh
bukti – bukti yang lengkap dan berasal dari transaksi yang betul – betul
terjadi
3.
Semua
liabilitas jangka pendek perusahaan sudah tercatat per tanggal laporan posisi
keuangan (neraca)
4.
Accrued expenses jumlahnya reasonable
(masuk akal/wajar) atau tidak, dalam arti tidak terlalu besar dan tidak terlalu
kecil.
5.
Kewajiban
Sewa (leasing) jika ada, sudah
dicatat sesuai dengan standar akuntansi sewa guna usaha ( PSAK No. 30 Revisi
2007 tentang sewa)
6.
Seandainya
ada liabilitas jangka pendek dalam mata uang asing per tanggal laporan posisi
keuangan (neraca), sudah dikonversikan ke dalam rupiah dengan menggunakan kurs
tengah Bank Indonesia per tanggal nereca dan selisih kurs yang terjadi sudah
dibebankan pada laba rugi tahun berjalan
7.
Biaya
bunga dan bunga yang terutang dari liabilitas jangka pendek telah dicatat per
tanggal neraca
8.
Biaya
bunga liabilitas jangka pendek yang tercatat pada tanggal neraca betul telah terjadi, dihitung secara akurat
dan merupakan beban perusahaan
9.
Semua
persyaratkan dalam perjanjian kredit telah diikuti oleh perusahaan sehingga
tidak terjadi “bank default”
10.
Perjanjian
liabilitas jangka pendek di dalam laporan posisi keuangan (neraca) dan catatan
atas laporan keuangan sesuai dengan standar akuntansi keuangan di indonesia
ETAP/SAK/IFRS.
Penjelasan atas Tujuan Pemeriksaan Liabilitas Jangka
Pendek
1.
Memeriksa
apakah terdapat internal control yang baik atas liabilitas jangka pendek
Jika
internal control atas liabilitas jangka pendek di simpulkan oleh auditor cukup
baik, maka ruang lingkup pemeriksaan atas liabilitas jangka pendek dapat
dipersempit dan sebaliknya jika disimpulkan lemah, ruang lingkup pemeriksaan
harus diperluas.
Perlu
di perhatikan beberapa ciri internal controlyang baik atas liabilitas jangka
pendek :
a)
Adanya
pemisahan tugas antara bagian pembelian, bagian penerimaan barang, bagian
gudang, bagian akuntansi, dan bagian keuangan.
b)
Digunakan
formulir – formulir yang bernomor urut tercetak (prenumbered) untuk permintaan pembelian (purchase requisition), order pembelian (purchase order), dan laporan penerimaan barang (receiving report)
c)
Adanya
sistem otorisasi untuk pembelian maupun pelunasan utang.
d)
Digunakan
sistem tender untuk pembelian dalam jumlah yang besar, di mana beberapa
supplier diundang untuk memasukkan penawaran tertulis dalam amplop tertutup ke
panitia tender.
e)
Dibuatnya
buku tambahan (subsidiary ledger)
untuk utang usaha, dan setiap akhir bulan jumlah saldo utang usaha menurut subsidiary ledger harus dibandingkan (direconcile) dengan saldo utang usaha
menurut general ledger yang merupakan perkiraan pengendali (controlling account).
f)
Jumlah
barang yang dicantumkan dalam faktur pembelian (supplier invoice) harus dibandingkan dengan jumlah yang dilaporkan
dalam receiving report dan purchase order, untuk mencegah
pembayaran atas barang yang dibeli melebihi jumlah brang yang dipesan dan yang
diterima.
g)
Faktur
pembelian dan dokumen pembelian lainnya harus di cap lunas (stamp paid) untuk menghindari
digunakannya dokumen – dokumen tersebut untuk proses pembayaran yang kedua
kalinya.
2.
Memeriksa
apakah liabilitas jangka pendek yang tercantum di laporan posisi keuangan
(neraca) didukung oleh bukti – bukti yang lengkap dan berasal dari transaksi
yang betul – betul terjadi .
Jika liabilitas jangka pendek merupakan utang usaha, yang
berasal dari pembelian secara kredit, maka utang tersebut harus didukung oleh
bukti –bukti yang lengkap, seperti : purchase
requisition, purchase order, supplier invoice, dan receiving report. Selain itu, pembelian tersebut harus diotorisasi
oleh pejabat perusahaan yang berwenang, misalnya manajer pembelian, dan manajer
akuntansi & keuangan. Jika
liabilitas jangka pendek berupa utang deviden, maka harus didukung oleh notulen
rapat umum pemegang saham yang memberi otorisasi untuk pembagian deviden.
3.
Memeriksa
apakah semua liabilitas jangka pendek perusahaan sudah tercatat per tanggal
laporan posisi keuangan (neraca)
Dalam
hal ini auditor harus meyakinkan diri bahwa tidak ada unrecorded liabilitas. Untuk itu auditor harus memeriksa semua
perjanjian yang dibuat perusahaan dengan pihak ketiga, memeriksa notulen rapat
direksi dan pemegang saham dan mengirim konfirmasi ke penasihat hukum (legal consultant/lawyer) perusahaan.
4.
Memeriksa
apakah accrued expenses jumlahnya reasonable (masuk akal/wajar) atau
tidak, dalam arti tidak terlalu besar dan tidak terlalu kecil.
Untuk
ini auditor harus memeriksa dasar perhitungan accrued expenses yang dibuat perusahaan, apakah masuk akal dan
konsisten dengan tahun sebelumnya.
5.
Memeriksa
apakah kewajiban Sewa (leasing) jika
ada, sudah dicatat sesuai dengan standar akuntansi sewa guna usaha ( PSAK No.
30 Revisi 2007 tentang sewa)
Misalnya
jika ada utang leasing untuk
pembelian mesin pabri, maka harga perolehan mesin dan utang leasing harus dicatat sebesar nilai
tunainya.
6.
Memeriksa
apakah seandainya ada liabilitas jangka pendek dalam mata uang asing per
tanggal laporan posisi keuangan (neraca), sudah dikonversikan ke dalam rupiah
dengan menggunakan kurs tengah Bank Indonesia per tanggal nereca dan selisih
kurs yang terjadi sudah dibebankan pada laba
rugi tahun berjalan
Misalkan
pada tanggal 31 Oktober 2011 perusahaan membeli barang dagangan secara kredit
dari luar negeri sebesar US $100.000, kurs saat itu adalah Rp. 9.200 per 1 US $
sehingga utang usaha dicatat sebesar Rp. 920.000.000. Per tanggal 31 Desember
2011, utang tersebut masih belum dilunasi dan kurs Bank Indonesia saat itu per
1 US $: beli Rp9.600, jual Rp9.400 berarti kurs tengah adalah Rp9.500 per 1 US
$.
Jurnal
penyesuaian yang harus dibuat er 31 Desember 2011 adalah:
DR.
Laba/Rugi selisih kurs Rp.
30.000.000
CR. Utang Usaha Rp.
30.000.000
7.
Memeriksa
apakah biaya bunga dan bunga yang terutang dari liabilitas jangka pendek telah
dicatat per tanggal neraca.
Dalam
hai ini auditor harus yakin bahwa semua bunga liabilitas jangka pendek, baik
dari utang bank, utang pemegang saham dan lain- lain sudah dicatat sebagai
beban perusahaan dan jika bunga tersebut belum dibayar, sudah dicatat sebagai
utang bunga per tanggal neraca.
8.
Memeriksa
apakah biaya bunga liabilitas jangka pendek yang tercatat pada tanggal
neraca betul telah terjadi, dihitung
secara akurat dan merupakan beban perusahaan.
Auditor
harus yakin bahwa bunga yang dibebankan dalam laporan laba – rugi , berasal
dari pinjaman jangka pendek yang digunakan perusahaan dan didukung oleh
perjanjian kredit yang sah, sehingga betul – betul merupakan beban perusahaan.
Selain itu auditor harus melakukan pengecekan apakah perhitungan bunga sudah
dilakukan secara akurat, walaupun beban bunga dicatat berdasarkan nota debit
dari bank.
9.
Memeriksa
apakah semua persyaratkan dalam perjanjian kredit telah diikuti oleh perusahaan
sehingga tidak terjadi “bank default”
Persyaratan
perjanjian yang harus dipatuhi, antara lain :
a.
Perusahaan
tidak boleh mengganti “manajer kunci tanpa seizin bank”
b.
Current ratio harus dijaga pada tingkat tertentu.
c.
Tidak
boleh terlambat dalam membayar bunga
10.
Memeriksa
apakah perjanjian liabilitas jangka pendek di dalam laporan posisi keuangan
(neraca) dan catatan atas laporan keuangan sesuai dengan standar akuntansi
keuangan di indonesia ETAP/SAK/IFRS.
Misalnya, jika perusahaan mempunya kredit jangka pendek
dari bank atau mempunyai utang leasing
(sewa), maka dalam catatan atas laporan keuangan harus di ungkapkan atara lain
:
a. Plafon kredit
b. Jangka waktu kredit
c. Tingkat bunga
d. Jaminan kredit
e. Pengembalian kredit dan pembayaran bunga apakah dalam
rupiah atau mata uang asing.
f. Nilai tunai aset dalam rangka sea guna.
g. Jenis Leasing.
h. Jangka waktu leasing.
2.1.3 PROSEDUR
PEMERIKSAAN LIABILITAS JANGKA PENDEK
1.
Pelajari
dan evaluasi internal control atas
liabilitas jangka pendek.
Dalam
hal ini auditor dapat menggunakan internal
control questionnaires, flow chart atau penjelasan narrative. Karena utang usaha merupakan bagian sari siklus pembelian, utang usaha dan pengeluaran kas,
maka bisa digunakan internal control questionnaires.
2.
Minta
rincian dari liabilitas jangka pendek, utang usaha maupun liabilitas lainnya,
kemudian periksa penjumlahannya (footing)
serta cocokkan saldonya dengan saldo utang (kewajiban ) di buku besar (controlling account)
Harus
di ingat bahwa rincian – rincian tersebut harus disiapkan oleh klien. Tugas auditor adalah memeriksa rincian
tersebut, bukan menyusun rincian. Jika rincian yang diberikan klien tidak cocok
dengan saldo buku besarnya atau terdapat kesalahan footing, maka auditor harus mengembalikan rincian tersebut kepada
klien untuk di perbaiki. Selain rincian utang usaha, yang harus diminta klien
adalah rincian biaya yang masih harus dibayar, liabilitas lain – lain, utang
pajak, dan lain –lain.
3.
Untuk
utang usaha cocokkan saldo masing – masing supplier
dengan saldo menurut subsidiary
ledger utang usaha (jika jumlah suppliernya
banyak, tidak usah 100%)
Jika
jumlah supplier banyak (misalkan
seratus supplier) dan internal control client baik, maka pencocokkan ke subledger bisa dibatasi jumlahnya.
Seandainya
ditemukan perbedaan antara saldo di rincian utang usaha dan saldo di subledger utang usaha, harus diminta
agar klien yang mencari penyebab perbedaan tersebut.
4.
Secara
test basis (sampling), periksa bukti
pendukung dari saldo utang kepada beberapa supplier,
perhatikan apakah angkanya cocok dengan purchase
requisition, purchase order, receiving report dan supplier invoice. Periksa juga mathematis ( mathematical accuracy) dari dokumen- dokumen tersebut dan otorisasi
dari pejabat yang perusahaan yang berwenang.
5.
Seandainya
terdapat monthly statement of account dari
supplier, maka harus dilakukan
rekonsiliasi antara saldo utang menurut statement
of account tersebut dengan saldo subsidiary
ledger utang.
6.
Pertimbangan
untuk mengirim konfirmasi kepada beberapa supplier
baik yang saldonya besar maupun yang saldonya tidak berubah sejak tahun
sebelumnya.
Auditor
tidak harus mengirim konfirmasi untuk utang usaha, karena sumber pencatatannya
utang usaha berasal dari luar perusahaan (misalnya faktur dari supplier), dan tujuan konfirmasi adalah
untuk memeriksa keakuratan data akuntansi dari klien.
7.
Periksa
pembayaran sesudah tanggal neraca ( subsequent
payment) untuk mengetahui apakah ada liabilitas yang belum dicatat (unrecorded liabilitas) per tanggal
neraca dan untuk menyakinkan diri mengenai kewajaran saldo liabilitas per
tanggal neraca.
Caranya
adalah dengan me-review buku
pengeluaran kas sesudah tanggal laporan posisi keuangan (neraca) sampai
mendekati tanggal selesainya pemeriksaan lapangan. Perhatikan apakah ada pembayaran – pembayaran
di periode sesudah tanggal laporan neraca yang menyangkut pembelian atau biaya
untuk tahun yang diperiksa yang belum dicatat sebagai liabilitas jangka pendek
per tanggal neraca. Periksa juga notulen rapat direksi, pemegang saham, dewan
komisaris untuk mengetahui apakah ada kewajiban perusahaan. Misalnya pembagian
bonus yang baru akan dibayar periode berikutnya dan belum dicatat sebagai
liabilitas per tanggal neraca. Auditor
juga harus memeriksa bukti – bukti pembayaran di subsequent periode yang barkaitan dengan kewajiban yang terjadi di
tahun yang diperiksa.
8.
Seandainya
ada utang kepada bank dalam bentuk kredit modal kerja, kredit investasi, maupun
kredit overdraft, maka kirim konfirmsai ke bank, periksa surat perjanjian kreditnya dan
buatkan excerpt dari perjanjian
kredit tersebut, dan periksa otorisasi dari direksi untuk perolehan kredit bank
tersebut.
9.
Seandainya
ada utang dari pemegang saham atau dari direksi atau dari perusahaan afiliasi,
yang harus dilunasi dalam waktu satu tahun yang akan datang, harus dikirim
konfirmasi, periksa perjanjian kreditnya dan periksa apakah ada pembebanan
bunga atas pinjaman tersebut.
10.
Seandainya
ada utang leasing (sewa), periksa
apakah pencatatannya sudah sesuai dengan standar akuntansi sewa (PSAK No. 30
Revisi 2007 tentang sewa) dan apakah bagian yang jatuh tempo dalam waktu satu
tahun yang akan datang sudah dicatat (direklasifikasi)
sebagai liabilitas jangka pendek.
11.
Periksa
perhitungan dan pembayaran bunga. Apakah sudah dilakukan secara akurat dan tie-up jumlah beban bunga tersebut dengan
jumlah yang tercantum pada laporan laba rugi. Perhatikan juga aspek pajaknya.
12.
Seandainya
ada saldo debit dari utang usaha maka harus ditelusuri apakah ini merupakan
uang muka pembelian atau karena adanya pengembalian barang yang dibeli tetapi
sudah dilunasi sebelumnya. Kalau jumlahnya besar (material) harus
direklasifikasi sebagai piutang.
13.
Seandainya
ada uang muka penjualan per tanggal neraca, periksa bukti pendukungnya dan
periksa apakah saldo tersebut sudah diselesaikan di periode berikutnya (subsequent clearance) misalnya dengan
mengirimkan barang yang dipesan oleh pembeli.
14.
Seandainya
ada kredit jangka panjang, harus diperiksa apakah bagian yang jatuh tempo satu
tahun yang akan datang sudah direklasifikasi sebagi liabilitas jangka pendek.
15.
Seandainya
ada kewajiban dalam mata uang asing, periksa apakah saldo tersebut per tanggal
neraca telah di konversikan kedalam rupiah dengan menggunakan kurs tengah Bank
Indonesia per tanggal neraca, dan selisih kurs yang terjadi dibebankan/
dikreditkan pada laba rugi tahun berjalan.
16.
Untuk
utang PPh 21 dan PPN, periksa apakah utang tersebut sudah dilunasi pada periode
berikutnya. Seharusnya utang PPh 21 dan PPN per 31 Desember dilunasi dibulan
Januari tahun berikutnya. Sedangkan untuk
PPh Badan harus diperiksa apakah pada waktu mengisi dan memasukkan SPT PPh Badan,
perusahaan telah membayar PPh 29 (setoran akhir).
17.
Periksa
dasar perhitungan accrued expenses
yang dibuat oleh perusahaan, apakah reasonable
dan konsisten dengan dasar perhitungan tahun sebelumnya. Selain itu harus
diperiksa pembayaran sesudah tanggal neraca.
Untuk
memperkecil laba, bisa saja perusahaan memperbesar jumlah accrued expenses- nya. Dengan memeriksa pembayaran sesudah tanggal
neraca auditor bisa mengetahui apakah jumlah yang accrued expenses betul – betul dibayar ditahun berikutnya dalam
jumlah yang kurang lebih sama.
Selain
itu bisa diketahui seandainya ada biaya –biaya tahun yang diperiksa yang belum
dicatat di periode sesudah tanggal nerca, sehingga harus diusulkan audit adjustment-nya oleh auditor.
18.
Periksa
notulen rapat direksi, pemegang saham dan perjanjian – perjanjian yang dibuat
perusahaan dengan pihak ketiga, untuk mengetahui apakah semua semua kewajiban
yang tercantum dalam notulen dan perjanjian tersebut sudah dicatat per tanggal
neraca.
19.
Kirim
konfirmasi kepada penasihat hukum perusahaan .
Tujuannya
untuk mengetahui apakah perusahaan mempunyai msalah dibidang hukum yang
memerlukan bantuan dari legal consultant
atau lawyer. Misalnya, ada tuntutan
di pengadilan yang per tanggal neraca prosesnya belum selesai. Seperti
diketahui proses pengadilan memakan waktu yang cukup lama (mulai dari
Pengadilan Negeri, Pengadilan Tinggi, dan Makamah Agung). Hal ini menyebabkan timbulnya contingent liabilitas, yaitu liabilitas
yang mungkin terjadi, mungkin juga tidak terjadi, tergantung pada kejadian
dalam periode berikutnya.
20.
Periksa
apakah penyajian liabilitas jangka pendek di neraca dan catatan atas laporan
keuangan sudah sesuai dengan Standar Akuntansi Keuangan ETAP/PSAK/IFRS.
2.2
SIFAT
DAN CONTOH LIABILITAS JANGKA PANJANG
2.2.1 Sifat Dan Contoh Liabilitas Jangka Panjang
Menurut
PSAK (IAI, 2009:1.8), Kewajiban
berbunga jangka panjang tetap diklasifikasikan sebagai kewajiban jangka
panjang, walaupun kewajiban tersebut akan jatuh tempo dalam jangka waktu dua
belas bulan sejak tanggal laporan posisi keuangan, apabila:
a) Kesepakatan
awal perjanjian pinjaman untuk jangka waktu lebih dari dua belas bulan;
b) Perusahaan
bermaksud membiayai kembali kewajibannya dengan pendanaan jangka panjang; dan
c) Maksud
tersebut pada huruf (b) didukung dengan perjanjian pembiayaan kembali atau
penjadwalan kembali pembayaran yang resmi disepakati sebelumm laporan keuangan
disetujui.
Terdapat
kewajiban yang akan jatuh tempo dalam siklus operasi tahun berikutnya,
diharapkan dapat dibiayai kembali atau diperpanjang kembali sehingga tidak
diharapkan adanya penggunaan modal kerja lancar. Kewajiban seperti itu
merupakan bagian dari pembiayaan jangka panjang perusahaan yang
diklasifikasikan sebagai kewajiban jangka panjang. Dalam hal tidak terdapat
perjanjian mengenai pembiayaan kembali, maka pembiayaan kembali tidak dapat
diasumsikan akan terjadi secara otomatis sehingga liabilitas haus
diklasifikasikan sebagai liabilitas jangka pendek. Perjanjian kembali harus
secara resmi disepakati sebelum laporan keuangan yang disetujui membuktikan
bahwa pada tanggal laporan posisi keuangan (neraca) subtansi liabilitas jangka
panjang.
Menurut Penulis Liabiitas jangka panjang adalah
kewajiban perusahaan kepada pihak ketiga, yang jatuh tempo atau harus dilunasi
dalam waktu lebih dari setahun.
Beberapa contoh liabilitas jangka
panjang:
1. Kredit
Investasi (Long Term Loan)
Kredit investasi yaitu
pinjaman dari bank atau lembaga keuangan bukan bank, yang digunakan untuk
pembelian aset tetap, kecuali tanah, misalnya gedung dan mesin.
Jika pinjaman tersebut diperoleh
dari bank atau lembaga keuangan di luar negeri, disebut off-share loan. Dalam
hal ini pinjaman diperoleh dalam mata uang asing dan pembayaran kembali
pinjaman maupun bunganya juga dilakukan dalam mata uang asing. Tingkat bunga
off-share-loan biasanya lebih rendah dari tingkat bunga pinjaman dalam negeri, yaitu
satu atau dua persen diatas LIBOR (London Inter Bank Offered Rate)
atau SIBOR (Singapore Inter Bank Offered
Rate). Hal ini disebabkan karena bunga dipasar internasional lebih rendah
dari di Indonesia, selain itu ada resiko kenaikan kurs dolar terhadap rupiah.
Untuk memperkecil risiko tersebut. Biasanya perusahaan melakukan SWAP dengan
bank devisa dengan membayar premi tertentu. SWAP maksudnya kontrak antara
perusahaan dengan bank devisa untuk membeli sejumlah mata uang asing dengan
kurs tertentu, dalam jangka waktu tertentu, dimana perusahaan harus mebayar
premi SWAP. Tingkat bunga kredit investasi biasanya lebih rendah dari tingkat
bunga kredit modal kerja (working capital loan).
Penyebabnya
antara lain:
a. Jumlahkredit
investasi biasanya jauh lebih besar dari jumlah kredit modal kerja.
b. Kredit
investasi biasanya digunakan untuk pembelian aset tetap, pada waktu perusahaan
baru akan beroperasi atau untuk perluasan (ekspansi) usaha, sehingga diperluka
beberapa tahun untuk dapat menghasilkan pendapatan (revenue).
c. Jangka
waktu pengembalian kredit investasi biasanya lebih dari satu tahun, sehingga
bagi bank sebagai kreditur berarti dananya sudah pasti akan memberikan hasil,
dalam bentuk pendapatan bunga, dalam waktu yang panjang (lebih dari satu
tahun).
d. Untuk
meringankan beban perusahaan sebagai debitur, biasanya bank memberikan grace
period, yaitu tenggang waktu di mana perusahaan belum perlu membayar cicilan
pinjaman, kadang-kadang belum perlu membayar bunga.
2. Utang
Obligasi (Bond Payable)
Utang obligasi yaitu
pinjaman jangka panjang yang diperoleh suatu perusahaan dengan menjual
obligasi, didalam negeri maupun diluar negeri.
Di Indonesia,
perusahaan yang mengelarkan obligasi harus mengikuti peraturan-peraturan yang dikeluarkan oleh
Bapepam-LK.
Saat ini sudah ada
beberapa perusahaan Indonesia yang mengeluarkan obligasi, misalnya: Jasa Marga,
Astra, Bakrie & Brothers, Indomobil, dan lain-lain.
Ada beberapa jenis
obligasi adalah sebagai berikut:
a. Registered
Bonds: obligasi yang mencatumkan nama pemilik di sertifikat obligasinya,
sehingga jika dipindahtangankan harus di-endorse di bagian belakangnya.
b. Coupon
Bonds aau Bearer Bonds: obligasi atas unjuk yang tidak mencantumkan nama
pemilik di sertifikat obligasinya, sehingga tidak perlu di-endorse pada saat
dipindahtangankan.
c. Terms
Bonds: obligasi yang seluruhnya jatuh tempo pada suatu tanggal tertentu.
d. Serial
Bonds: obligasi yang tanggal jatuh temponya bertahap (pada beberapa tanggal
tertentu).
e. Convertible
Bonds: obligasi yang bisa ditukar dengan surat berharga.
f. Callable
Bonds: obligasi yang meberikan hak kepada perusahaan yang mengeluarkan obligasi
tersebut, untuk melunasi obligasi tersebut sebelum tanggal jatuh temponya.
g. Secured
Bonds: obligasi yang dijamin dengan harta perusahaan, sehingga jika perusahaan
yang mengeluarkan obligasi tidak dapat melunasi obligasi tersebut pada tanggal
jatuh temponya, maka pemilik obligasi dapat mengklaim harta yang dijaminkan
untuk pelunasan obligasi tersebut.
3. Wesel
Bayar (Promissory Notes/Pronotes) yang jatuh temponya lebih dari satu tahun
Wesel bayar yang jatuh
temponya lebih dari satu tahun yaitu suatu pernyataan tertulis dari debitur
bahwa ia berjanji untuk membayar sejumlah tertentu, pada tanggal tertentu,
dengan memperhitungkan tingkat bunga tertentu.
4. Utang
kepada pemegang saha atau perusahaan induk (Holding Company) atau perusahaan
afiliasi (Affiliated Company)
Biasanya diberikan
untuk membantu perusahaan anak atau perusahaan afiliasi yang baru mulai
beroperasi dan membutuhkan pinjaman. Ponjaman tersebut bisa dikenakan bunga,
bisa juga tanpa dikenakan bunga.
5. Utang
subordinasi (Subordinated Loan)
Utang subordinasi yaitu
utang dari pemegang saham atau perusahaan induk, yang mempunyai beberapa sifat:
a. Tanpa
bunga;
b. Baru
dibayar kembali pada saat perusahaan telah mempunyai kemampuan untuk membayar
kembali utangnya;
c. Mempunyai
kemungkinan untuk dialihkan sebagai setoran modal.
6. Bridging
Loan
Bridging loan yaitu
pinjaman sementara yang akan dikembalikan jika kredit investasi yang dibutuhkan
perusahaan sudah diperoleh. Tingkat bunga biasanya lebih tinggi dari tingkat
bunga pasar dan bisa berupa short term loan atau long term loan.
7. Utang
Leasing (Utang dalam Rangka Sewa Guna)
Yaitu utang yang
diperoleh dari perusahaan leasing untuk pembelian aset tetap (dalam bentuk
capital lease atau sales and lease back)dan biasanya dicicil dalam jangka
panjang.
Bagian dari utang
leasing yang jatuh tempo dalam wwktu kurang dari 1 tahun dikelompokkan sebagai
uatng jangka pendek. Sedangkan yang jatuh temponya lebih dari satu tahun
diklompokkan sebagai liabilitas jangka panjang. Sekarang ini istilah yang
digunakan dalam ETAP adalah utang sewa.
2.2.2
Tujuan
Pemeriksaan (Audit Objectives) Liabilitas
Jangka Panjang
Tujuan
pemeriksaan liabilitas jangka panjang
Tujuan
pemeriksaan liabilitas jangka panjang adalah untuk menentukan apakah:
1. Terdapat
internal control yang baik atas liabilitas jangka panjang;
2. Liabilitas
jangka panjang yang menjadi kewajiban perusahaan sudah dicatat seluruhnya per
tanggal laporanposisi keuangan (neraca) dan diotorisasi oleh pejabat perushaan
yang berwenang;
3. Liabilitas
jangka panjang yang tercantum di laporan posisi keuangan (neraca) benar-beanr
merupakan kewajiban perusahaan;
4. Liabilitas
jangka panjang yang berasal dari legal claim atau aset yang dijaminkan sudah
diidentifikasi;
5. Liabilitas
jangka panjang dalam valuta asing per tanggal laporan posisi keuangan (neraca)
sudah dikonversikan kedalam rupiah dengan kurs tengah Bank Indonesia per
tanggal laporan posisi keuangan (neraca) dan selisih kurs yang terjadi sudah
dibebankan/dikreditkan pada laba rugi tahun berjalan;
6. Biaya
bunga dan bunga yang terutang dari liabilitas jangka panjang serta amortisasi
dari premium/discount obligasi telah dicatat per tanggal laporan posisi
keuangan (neraca);
7. Biaya
bunga liabilitas jangka panjang yag tercatat pada tanggal laporan posisi
keunagan (neraca) betul telah terjadi, dihitung secara akurat dan merupakan
beban perusahaan;
8. Semua
persyaratan dalam perjanjian kredit telah diikuti oleh perusahaan sehingga
tidak terjadi “bank default”;
9. Bagian
dari liablilitas jangka panjang yang jatuh tempo dalam satu tahun yang akan
datang sudah direklasifikasi sebagai kewajban lancar;
10. Liabilitas
jangan panjang berikut discount, premium, dan bunga yang timbul sudah dicatat
dengan akurat dan diklasifikasikan serta diungkapkan dalam laporan keungan,
termasuk catatan atas laporan keuangan, sesuai dengan Standar Akuntansi
Keuangan ETAP/PSAK/IFRS.
Penjelasan atas tujuan pemeriksaan
liabilitas jangka panjang
1.
Menentukan apakah terdapat internal
control yang baik ats liablitas jangka panjang.
Perlu diperhatikan
beberapa ciri internal control yang baik atas liabilits jangka panjang.
a. Perolehan
liabilitas jangka panjang harus mendapat persetujuan pejabat perusahaan yang
berwenang (Direksi, Dewa Komisaris, Rapat Umum Pemegang Saham), biasanya dalam
bentuk notulen rapat.
b. Liabilitas
jangka panjang yang harus dibayar kembali dalam mata uang asing di-cover dengan
SWAP, untuk mencegah kerugian yang timbul jika terjadi depresiasi nilai rupiah
ataupun devaluasi.
c. Perusahaan
yang menjual obligasi sebaiknya menggunakan independent trustee (biro
administrasi efek) untuk:
1) mengadministrsikan obligasi yang beredar;
2) mengurus pembayaran bunga obligasi;
3) mengurus pelunasan obligasi yang jatuh
tempo.
2.
Menentukan apakah liabilitas jangka
panjang yang menjadi kewajiban perusahaan sudah dicatat seluruhnya per tanggal
neraca dan diotorisasi oleh pejabat perusahaan yang berwenang.
Maksudnya auditor harus
yakin bahwa seluruh liabilitas jangka panjang perusahaan sudah dicatat dan
dilaporkan seluruhnya di laporan posisi keuangan (neraca), jangan smapai ada
yang belum tercatat (unrecorded) misalnya jika da utang leasing untuk pembelian
mesin, maka harga perolehan mesin dan utang leasing harus dicatat sebesar nilai
tunainya. Selain itu auditor harus yakin bahwa sleuruh liabilitas jangka
panjang sudah diotorisasi oleh Direksi, Dewan Komisaris, atau Rapat Umum
Pemegang Saham
3.
Menentukan apakah liabilitas jangka
panjang yang tercantum di laporan posisi keuangan (neraca) betul-betul
merupakan kewajiban perusahaan.
Maksudnya auditor harus
yakin bahwa liabilitas jangka panjang yang diperolhe perusahaan dari pihak
ketiga dan dilaporkan di laporan posisi keuangan (neraca) perusahaan,
betul-betul digunakan untuk kepentingan membiayai kegiatan operasi perusahaan,
bukan digunakan oleh pihak lain. Sebab kadang-kadang terjadi bahwa suatu
perusahaan mendapatkan kredit investasi dari bank, namun sebagian besar dana
dari kredit investsi tersebut digunakan oleh anak perusahaan.
Misalnya: PT ABC
Holding memperolhe kredit investasi dari Bank XYZ sebesar Rp 5.000.000.000.
dari jumlah tersebut, yang digunakan PT ABC hanya Rp 1.000.000.000 yang lainnya
digunakan oleh anak perusahaannya, yaitu PT A (Rp 1.000.000.000, PT B (Rp
2.000.000.000) dan PT C (Rp 1.000.000.000).
4.
Untuk menentukan apakah liabilitas
jangka panjang yang berasal dari legal claim atau aset yang dijaminkan sudah
diidentifikasi.
Maksudnya auditor harus
yakin bahwa bila ada kewajiban yang berasal dari tuntutan hukum yang sudah
pasti, kewajiban tersebut sudah dicatat perusahaan dan dilaporkan di laporan
posisi keuangan (neraca) oleh perusahaan.
5.
Untuk menentukan apakah liabilitas
jangka panjang dalam valuta asing per tanggal laporan posisi keuangan (neraca)
sudah dikonversikan kedalam rupiah dengan kurs tengah Bank Indonesia per
tanggal laporan posisi keuangan (neraca) dan selisih kurs yang terjadi sudah
dibebankan/dikreditkan pada laba rugi tahun berjalan
Misalnya: tanggal 1
Desember 2011 PT A memperoleh kredit investasi sebesar US$ 1.000.000, kurs saat
itu Rp 9.200 per 1 US$. Kurs tengah Bank Indonesia per 31 Desember 2011 adalah
Rp 9.500 per 1 US$.
Journal entry yang
seharusnya dibuat perusahaan adalah:
1 Des 2011 : DR.
Bank Rp9.200.000.000
CR. Liabilitas jangka panjang Rp9.200.000.000
31 Des 2011 : DR.
Laba Rugi selisih kurs Rp300.000.000
CR.
Liabilitas jangka panjang Rp300.000.000
Untuk mencatat kerugian
selisih kurs sebesar:
Rp300 × Rp1.000.000 =
Rp300.000.000
6.
Menentukan apakah biaya bunga dan bunga
yang terutang dari liabilitas jangka panjang serta amortisasi dari
premium/discount obligasi telah dicatat per tanggal laporan posisi keuangan
(neraca) dalam jumlah yang akurat.
Kadang-kadang klien
lupa untuk mencatat biaya bunga yang terutang, atau tidak mengecek lagi
perhitungan pembebanan amortisasi daripremium/discount obligasi. Oleh karena
itu,auditor harus mengecek perhitungan pembebanan bunga dan amortisasi
premium/discount obligasi.
7.
Menentukan apakah biaya bunga liabilitas
jangka panjang yag tercatat pada tanggal laporan posisi keunagan (neraca) betul
telah terjadi, dihitung secara akurat dan merupakan beban perusahaan.
Maksudnya auditor harus yakin bahwa biaya bunga yang tercantum
di laporan laba rugi, betul-betul merupakan beban perusahaan, bukan beban
perusahaan lain yang dijadikan beban perusahaan untuk tujuan tertentu. Selain
itu audito harusyakin bahwa perhitungan pembebanan bunga tehindar dari
kesalahan hitung.
8.
Menetukan apakah semua persyaratan dalam
perjanjian kredit telah diikuti oleh perusahaan sehingga tidak terjadi “bank default”.
Bank default maksudnya
pelanggaran terhadap kriteria-kriteria yang tercantum dalam perjanjian kredit.
Misalnya:
a. Tidak
boleh membagi dividen sebelum kewajiban bank dilunasi.
b. Tidak
boleh mengganti “manajer kunci” tanpa seizin bank.
c. Current
ratio harus dijaga pada tingkat tertentu.
d. Penambahan
aset tetap melalui leasing atau pinjaman baru harus seizin bank.
e. Jika
terjadi bank default, maka hal tersebut harus diungkapkan dalam catatan atas
laporan keuangan.
9.
Menentukan apakah bagian dari
liablilitas jangka panjang yang jatuh tempo dalam satu tahun yang akan datang
sudah direklasifikasi sebagai kewajban lancar.
Auditor harus yakin
bahwa tidak ada kesengajaan dari klien untuk tidak mereklasifikasi, dengan
tujun agar current ratio perusahaan menjadi lebih baik. Reklasifikasi harus
dilakukan terhadap bagian dari kredit investasi, utang leasing, maupun utang
obligasi yang jatuh tempo dalam satu tahun yang akan datang.
10.
Menentukan apakah liabilitas jangan
panjang berikut discount, premium, dan bunga yang timbul sudah dicatat dengan
akurat dan diklasifikasikan serta diungkapkan dalam laporan keungan, termasuk
catatan atas laporan keuangan, sesuai dengan Standar Akuntansi Keuangan
ETAP/PSAK/IFRS.
Maksudnya auditor harus
yakin bahwa hal-hal yang penting mengenai liabilitas jangka panjang dan
perkiraan laba rugi yang berkaitan sudah dijelaskan dengan cukup dalam catatan atas laporan
keuangan.
Misalnya: plafon
kredit, tingkat bunga, jaminan kredit, jenis leasing, nilai nominal obligasi,
tanggal jatuh tempo, dan lain-lain.
Selain itu auditor harus yakin
bahwa liabilitas jangka panjang disajikan sesuai dengan SAK ETAP/PSAK/IFRS.
2.2.3 PROSEDUR
PEMERIKSAAN LIABILITAS JANGKA PANJANG
Audit
Proseduryang disarankan
Audit prosedur
yang disarankan adalah sebagai berikut:
1. Pelajari
dan evaluasi internal control atas liabilitas jangka panjang.
2. Dapatkan
dan periksa ringkasan perubahan hutang jangka panjang berikut discount, premium
dan bunga selama periode yang diperiksa.
3. Kirimkan
konfirmasi kepada bank yang antara lain menanyakan mengenai: plafon kredit,
saldo per tanggal neraca, tingkat bunga, jangka waktu pinjaman dan jaminan
kredit.
4. Mintalah
copy perjanjian kredit untuk permanent file dan perhatikan apakah data yang
terdapat dalam perjanjian kredit tersebut sesuai dengan data yang tercantum
dalam kertas kerja pemeriksaan liabilitas jangka panjang.
5. Periksa
apakah perolehan/penambahan liailitsjangka panjang sudah mendapat persetujuan
tertulis dari direksi/dewan komisaris/pemegang saham, yang biasanya diberikan
melalui notulen rapat.
6. Periksa
perhitungan bunga, pembayaran bunga dan amortisasi discount/premium dari
obligasi. Tie-up jumlah beban bunga dan amortisasi discount/premium obligasi
dengan jumlah yang tercantum pada laporan laba rugi. Discount/premium yang
belum diamortisasi harus dilaporkan sebagai pengurangan/penambahan dari nilai
nominal obligasi.
7. Periksa
apakah ada liabilitas jangka panjang atau wesel bayar yang direnewed
(diperpanjang) setelah tanggal neraca, untuk mengetahui apakah hutang tersebut
harus tetap disajikan sebagai liabilitas jangka panjang atau hutang lancar.
Selain itu harus diperhatikan juga apakah ada liabilitas jangka panjang atau
wesel bayar yang (benar-benar telah) dilunasi setelah tanggal neraca, walaupun
belum jatuh tempo. Maksudnya untuk mengetahui apakah liabilitas jangka panjang
tersebut harus direklafikasi sebagai liabilitas jangka pendek atau tidak.
8. Seandainya
ada hutang dari pemegang saham atau dari direksi atau dari perusahaan afiliasi,
harus dikirim konfirmasi dan diperiksa apakah ada pembebanan bunga atas
pinjaman tersebut.
9. seandainya
ada utang leasing, periksa apakah pencatatannya dan penyajiannya di neraca
sudah sesuai dengan standar akuntansi sewa guna usaha (PSAK no 30 Revisi 2007
tentang sewa).
10. Periksa
apakah ada bagian dari liabilitas jangka panjang yang jatuh tempo dalam waktu
satu tahun yang akan datang, sehingga harus direklasifikasi sebagai liabilitas
jangka pendek.
11. seandainya
ada liabilitas jangka panjang yang harus dibayar kembali dalam mata uang asing,
periksa apakah per tanggal neraca sudah dikonversikan kedalam rupiah dengan
menggunakan kurs tengah Bank Indonesia per tanggal neraca dan selisih kurs yang
terjadi sudah dibebankan/ dikreditkan pada rugi laba tahun berjalan.
12. Lakukan
penelaahan analitis (analytical review procedures) terhadap liabilitas jangka
panjang dan biaya bunganya, untuk melihat kemungkinan terjadinya kesalahan
dalam pencatatan biaya bunga.
13. Tarik
kesimpulan, apakah penyajian liabilitas jangka panjang di neraca dan catatan
atas laporan keuangan dilakukan sesuai dengan Standar Akuntansi Keuangan
ETAP/SAK/IFRS.
Penjelasan audit prosedur
1. Pelajari
dan evaluasi internal control atas liabilitas jangka panjang.
Dalam hal ini biasanya
digunakan internal control questionnaires atau penjelasan narative, tidak perlu
flow chart.
Auditor harus melihat
apakahdi perushaan terdapat ciri-ciri internal control yang baik atas
liabilitas jangka panjang .
Untuk tes transaksi
(compliance test) perlu dilakukan:
a.
Pemeriksaan atas penerimaan pinjaman;
b.
Pemeriksaan atas pembayaran cicilan
pinjaman;
c.
Pemeriksaan atas perhitungan bunga
pinjaman;
d.
Pemeriksaan atas pembayaran bunga
pinjaman.
Tes transaksi tersebut biasanya sudah
dilaksanakan pada saat auditor melaksakan test atas penerimaan kas dan pengeluaran
kas (cash receipts and cash disbursement
test)
2. Dapatkan
dan periksa ringkasan perubahan hutang jangka panjang berikut discount, premium
dan bunga selama periode yang diperiksa.
Ringkasan tersebut
harus menunjukkan perubahan selama setahun (periode yang diperiksa), baik untuk
liailitas jangka panjang maupun bunganya.
a.
Kewajban harus terlihat saldo awal
tahun, tambahan kewajiban dalam periode yang diperiksa, jumlah pembayaran yang
dilakukan dan saldo akhir tahun.
b.
Bunga harus terlihat utang bunga pada
awal tahun, biaya bunga dalam tahun tersebut, jumlah pembayaran bungan tahun
tersebut dan bunga yang terutang pad akhir tahun.
Perlu juga diminta
perubahan discount dan premium dari obligasi selama periode yang diperiksa.
3. Kirimkan
konfirmasi kepada bank yang antara lain menanyakan mengenai: plafon kredit,
saldo per tanggal neraca, tingkat bunga, jangka waktu pinjaman dan jaminan
kredit.
Surat konfirmasi bisa
dibuat khusus untuk konfirmasi liabilita jangka panjang atau tergabung dalam
konfirmasi bank yang standar.
4. Mintalah
copy perjanjian kredit untuk permanent file dan perhatikan apakah data yang
terdapat dalam perjanjian kredit tersebut sesuai dengan data yang tercantum
dalam kertas kerja pemeriksaan liabilitas jangka panjang.
Untuk memudahkan, perlu
dibuat excerp (ringkasan) dari
perjanjian kredit untuk permanent file. Data yang perlu diprbandingkan
antara lain; plafon kredit, tingkat bunga, jangka waktu kredit, jaminan apakah
berupa aset tetap, persediaan, piutang, jaminan pribadi (personal guarantee) atau
jaminan perusahaan (corporate guarantee). Perlu diperhatikan pembatasan yang
terdapat dalam perjanjian kredit, yang bila dilanggar oleh perusahaan akan
mengakibatkan terjadinya bank default, yang harus diungkapkan dalam catatan
atas laporan keuangan. Perhatikan juga apakah pembayaran kembali pinjaman dan
pembayaran bunga harus dilakukan dalam mata uang asing atau rupiah. Jika
pinjaman berasal dari luar negeri (off-shore-loan), perhatikan apakah PPh26
menjadi tanggungan perusahaan atau kreditur luar negeri.
Prosedur pemeriksaan
no. 5, 6, 7, dan 8 sudah cukup jelas
9.
seandainya ada utang leasing, periksa apakah pencatatannya dan
penyajiannya di neraca sudah sesuai dengan standar akuntansi sewa guna usaha
(PSAK no 30 Revisi 2007 tentang sewa).
Dalam
hal ini auditor harus meminta salinan (copy) dari lease agreement (perjanjian
leasing), dan memeriksa apakah leasing tersebut memenuhi kriteria dari suatu
capital lease, yaitu sebagai berikut.
a.
Penyewa una usaha memiliki hak opsi
untuk membeli aset yang disewa guna usaha pada akhir masa sewa guna usaha
dengan harga telah disetujui bersama pada saat dimulainya perjanjian sewa guna
usaha.
b.
Seluruh pembayaran berkala yang
dilakukan oleh penyewa guna usaha ditambah dengan nilai sisa mencakup
pengembaluan harga perolehan barng modal yang disewa guna usaha serta bunganya,
sebagai keuntungan perusahaan sewa guna usaha (full payout lease).
c.
Masa sewa guna usaha minimum dua tahun.
Jika salah satu kriteria tersebut
di atsa tidak terpenuhi maka transaksi sewa guna usaha
dikelompokkan sebagai transaksi sewa-menyewa biasa (operating lease).
Selain itu PSAK No. 30 Revisi 2007
tentang Sewa, mengatur perlakuan akuntansi oleh
penyewa guna usaha (leasee) sebagai berikut.
a.
Transaksi sewa guna usaha diperlakukan
dan dicatat sebagai aset tetap dan liabilitas pada masa awal sewa guna usaha
sebesar nilai tunai dari seluruh pembayarab sewa guna usaha ditambah nilai sisa
(harga opsi) yang harus dibayar oleh penyewa guna usaha pada akhir masa sewa
guna usaha. Selama masa sewa guna usaha setiap pembayaran sewa guna usaha
dialokasikan dan dicatat sebagai angsuran poko liabilitas sewa guna usaha dan
beban bunga berdasarkan tingkat bunga yang diperhitungkan terhadap sisa
liabilitas penyewa guna usaha.
b.
Aset yang disewa guna usaha harus diamortisasi
dalam jumlah yang wajar berdasarkan taksiran masa manfaatnya.
c.
Liabilitas sewa guna usaha harus
disajikan sebagai liabilitas lancar dan janga panjang sesuai dengan praktik
yang lazim untuk jenis usaha penyewa guna usaha.
d.
Dalam hal dilakukan penjualan dan
penyewaan kembali (sales and leaseback) maka transaksi tersebut harus
diperlakukan sebagai dua transaksi yang terpisah yaitu transaksi penjualan dan
transaksi sewa guna usaha. Selisih antara harga jual dan nilai buku aset yang dijual harus diakui dan dicatat sebagai
keuntungan atau kerugian yang ditangguhkan. Amortisasi atas keuntugnan atau
kerugian yang ditangguhkan harus dilakukan secara prporsional dengan biaya
amortisasi aset yang disewa guna usaha apabila leaseback merupakan capital
lease atau secara proporsional dengan biaya sewa apabila leaseback merupakan
operating lease.
Selain
itu PSAK No. 30 Revisi 2007 tentang sewa juga mengatur mengenai pelaporan dan
pengungkapan transaksi sewa guna usaha dalam bentuk capital lease oleh penyewa
guna usaha, sebagai berikut.
a.
Aset yang disewa guna usaha dilaporkan
sebagai bagian aset tetap dalam kelompok tersendiri. Liabilitas sewa guna usaha
yang bersangkutan harus disajikan terpisah dari liabilitas lainnya.
b.
Pengungkapan yang layak harus
dicantumkan dalam catatan atas laporan keuangan mengenai hal-hal sebaga
berikut.
·
Jumlah pembayaran sewa guna usaha yang
harus dibayar paling tidak untuk
dua tahun berikutnya.
·
Penyusutan aset yang
disewa-guna-usahakan yang dibebankan
dalam tahun berjalan.
·
Jaminan yang diberikan sehubungan dengan
transaksi sewa guna usaha.
·
Keuntungan atau kerugian yang
ditangguhkan beserta amortisasinya sehubungan dengan transaksi sales and
leaseback.
·
Ikatan-ikatan penting yang dipersyaratkan dalam perjanjian sewa
guna usaha (major covenants).
Prosedur
pemeriksaan no. 10 dan 11 sudah cukup jelas
12. Lakukan
penelaahan analitis (analytical review procedures) terhadap liabilitas jangka
panjang dan biaya bunganya, untuk melihat kemungkinan terjadinya kesalahan
dalam pencatatan biaya bunga.
Contoh :
2011 2010 Naik(Turun)
Liabilitas jangka
panjang Rp1.500juta Rp500 juta Rp1.000
juta 200%
Bunga Rp 150 juta Rp 75
juta Rp 75 juta 100%
Kalau dilihat sekilas,
bunga tahun 2011 terlalu kecil,kemungkinan ada kesalahan.
Tetapi mungkin saja
benar apabila:
·
Pinjaman tahun 2011 ada grace period-nya
·
Pinjaman tahun 2011 dilakukan tidak pada
awal tahun;
·
Tingkat bunga pinjaman tahun 2011 lebih
kecil dari tahun 2010.
13. Tarik
kesimpulan, apakah penyajian liabilitas jangka panjang di neraca dan catatan
atas laporan keuangan dilakukan sesuai dengan Standar Akuntansi Keuangan
ETAP/SAK/IFRS.
Biasanya di Top
schedule auditor mencatumkan kesimpulan pemeriksaannya, berdasarkan semua audit
prosedur yang telah dilakukannya, mengenai kewajaran penyajian liabilitas
jangka panjang.
Dalam catatan atas
laporan keuangan harus dijelaskan:
·
Nomor dan taggal perjanjian kredit serta
plafon kredit;
·
Nama kreditur;
·
Tingkat bunga dan jangka waktu kredit;
·
Mengenai jaminan, apaka berupa aset,
jaminan pribadi atau corporate guarantee;
·
Apakah pembayaran bunga dan pembayaran
kembali pinjaman dalam rupiah atau mata uang asing;
·
Apakah ada bank default.
BAB III
PENUTUP
3.1 Kesimpulan
Auditing adalah suatu proses yang sistematis untuk memperoleh dan
menilai bukti-bukti secara objektif, yang berkaitan dengan asersi-asersi
tentang tindakan-tindakan dan kejadian-kejadian ekonomi untuk menentukan
tingkat kesesuaian antara asersi-asersi tersebut. Sedangakan,
Liabilitas Jangka Panjang adalah kewajiban sekarang yang timbul dari
kegiatan atau transaksi masa lalu, yang jatuh temponya lebih dari satu tahun
ditinjau dari tanggal neraca. Contoh kewajiban yang termasuk dalam kelompok
liabilitas jangka panjang adalah utang bank berupa kredit investasi. liabilitas
jangka Pendek adalah Kewajiban jangka pendek atau kewajiban lancar adalah utang
yang diharapkan akan dibayar dalam jangka waktu satu tahun atau satu siklus
operasi normal perusahaan. Prosedur-prosedur pengendalian intern berbeda-beda
antara perusahaan yang satu dengan perusahaan lainnya dan bergantung pada
beberapa faktor, seperti sifat operasi dan besarnya perusahaan. Pengujian
substansif terhadap utang jangka panjang & jangka pendek ditujukan untuk
memperoleh keyakinan tentang keandalan catatan akuntansi yang bersangkutan
dengan saldo akun utang.
DAFTAR PUSTAKA
Sangat detail dan komplit.... Mantaaappp....
BalasHapusTop 777 Casino - All the information you need - Betting
BalasHapusThe 다파벳 777 Casino 3 3 토토 is a reliable place to have a nice selection of slots and games. You 바카라 검증사이트 can play 아르고캡쳐 at 젖탱 777 casinos with a deposit bonus up to $20.
WynnBET Adds $2.3M BetMGM Experience in Michigan - KT Hub
BalasHapusWynnBET, the 경기도 출장마사지 online sports betting 천안 출장마사지 and iGaming company, 서산 출장안마 today announced the addition 수원 출장안마 of its $2.3 million sportsbook and betting app in Michigan. 광주 출장안마