Minggu, 18 Juni 2017

AUDIT LIABILITAS JANGKA PANJANG DAN PENDEK

BAB I
PENDAHULUAN
1.1         LATAR BELAKANG

1.2         RUMUSAN MASALAH
Dilihat dari latar belakang penulisan makalah ini, penulis ingin menjelaskan mengenai utang utang jangka panjang & jangka pendek, internal controlnya, serta prosedur pengujian substansif yang dilakukan dalam pemeriksaan liabilitas jangka panjang & jangka pendek. Hal inilah yang jadi permasalahan dalam makalah ini, yang mudah-mudahan dapat menjawab semua pertanyaan kita tentang “Permasalahan seputar audit liabilitas jangka panjang & jangka pendek”.

1.3         TUJUAN
Tujuan penulisan makalah ini adalah untuk:
a.    Untuk memenuhi tugas mata kuliah Auditing II.
b.    Mampu menjelaskan tentang  liabilitas jangka panjang & jangka pendek.
c.    Mampu menjelaskan tentang internal control utang jangka panjang & jangka pendek.
d.   Mampu menjelaskan tentang prosedur pemeriksaan liabilitas jangka panjang & jangka pendek.



BAB II
PEMBAHASAN
2.1         SIFAT DAN CONTOH LIABILITAS JANGKA PENDEK
2.1.1 Sifat Dan Contoh Liabilitas Jangka Pendek
Menurut SAK ETAP (IAI, 2009:172) Liabilitas (obligation ) kini entitas yang timbul dari peristiwa lalu, penyelesaiannya diharapkan mengakibatkan arus keluar dari sumber daya entitas yang mengandung manfaat ekonomi. Penyelesaian liabilitas masa kini biasanya melibatkan pembayaran kas, penyerahan aset lain, pemberian jasa, penggantian liabilitas tersebut dengan liabilitas lain, atau konversi liabilitas menjadi ekuitas. Liabilitas juga dapat dihapuskan dengan cara lain, seperti kreditur membebaskan atau membatalkan haknya.
Menurut PSAK (IAI, 2009:1.8)Suatu liabilitas diklasifikasikan sebagai liabilitas jangka pendek, jika :
a.       Diperkirakan akan diselesaikan dalam jangka waktu siklus normal operasi perusahaan
b.      Jatuh tempo dalam jangka waktu dua belas bulan dari tanggal laporan posisi keuangan (neraca)
Menurut Penulis, liabilitas jangka pendek adalah liabilitas perusahaan kepada pihak ketiga, yang jatuh tempo atau harus dilunasi dalam jangka waktu kurang atau sama dengan satu tahun., atau dalam siklus operasi normal perusahaan, biasanya dengan menggunakan aset lancar (current assets) perusahan.

Beberapa contoh liabilitas jangka pendek adalah sebagai berikut :
1.    Utang Usaha (Accounts Payable)
Utang Usaha yaitu kewajiban kepada pihak ketiga yang berasal dari pembelian barang atau jasa secara kredit yang harus dilunasi dalam waktu kurang atau sama dengan satu tahun.
2.    Pinjaman dari Bank (Short Term Loan)
Pinjaman dari bank yaitu pinjaman yang diperoleh dari bank dan didukung oleh suatu perjanjian kredit (loan agreement), bisa dalam bentuk kredit modal kerja (working capital) ataupun kredit rekening koran (overdraft facility)
3.    Bagian dari kredit jangka panjang yang jatuh tempo dalam waktu kurang atau dengan satu tahun (Current Portion of Long Term Loan)
Per tanggal laporan posisi keuangan, bagian dari liabilitas jangka panjang yang jatuh tempo satu tahun yang akan datang harus direklasifikasi dari liabilitas jangka panjang ke liabilitas jangka pendek.
4.    Utang Pajak
Utang Pajak yaitu kewajiban pajak perusahaan yang harus dilunasi dalam periode berikutnya.
misalnya utang PPh 21 (pajak penghasilan atas gaji, upah, honorarium), PPh 25 (pajak penghasilan badan), PPN (pajak pertambahan nilai), dan lain-lain.
5.    Biaya yang masih harus dibayar
Biaya yang masih harus dibayar yaitu biaya yang sudah terjadidan menjadi beban periode yang di periksa, tetapi baru akan dilunasi dalam periode berikutnya.
Misalnya biaya gaji, biaya listrik, telepon, air, dan lain – lain.

6.    Voucher Payable
7.    Utang Deviden
8.    Pendapatan yang diterima dimuka
9.    Uang Muka Penjualan
10.     Utang Pemegang Saham
11.     Utang Leasing ( Kewajiban Sewa ) yang jatuh tempo satu tahun yang akan datang
12.     Utang Bunga
13.  Utang perusahaan afiliasi (Utang dalam rangka hubungan khusus)

Ada beberapa hal yang harus diperhatikan dalam memeriksa liabilitas jangka pendek, adalah sebagai berikut :
1.    Kecenderungan perusahaan untuk mencatat liabilitasnya lebih rendah dari yang sebenarnya (understatement of liabilitas) dengan tujuan untuk melaporkan laba lebih besar dari jumlah yang sebenarnya.
Misalnya : dengan tidak mencatat sebagian biaya dan pembelian barang dagangan yang belum dibayar.  Untuk itu auditor harus melakukan prosedur yang disebut “searching of unrecorded liabilitas”, dengan cara memeriksa pembayaran sesudah tanggal laporan posisi keuangan (neraca)
2.    Perbedaan antara account payable dan accrued expenses.
Account payable angkanya lebih pasti karena perusahaan mencatat kewajibannya berdasarkan invoice yang diterimanya dari supplier.
Accrued Expenses angkanya didasarkan pada estimasi, sehingga jumlahnya kurang pasti dibandingkan account payable.
2.1.2   Tujuan Pemeriksaan (Audit Objectives) Liabilitas Jangka Pendek
Tujuan pemerikasaan liabilitas jangka pendek adalah untuk memeriksa apakah :
1.    Terdapat internal control yang baik atas liabilitas jangka pendek
2.    Liabilitas jangka pendek yang tercantum dilaporan posisi keuangan (neraca) didukung oleh bukti – bukti yang lengkap dan berasal dari transaksi yang betul – betul terjadi
3.    Semua liabilitas jangka pendek perusahaan sudah tercatat per tanggal laporan posisi keuangan (neraca)
4.    Accrued expenses jumlahnya reasonable (masuk akal/wajar) atau tidak, dalam arti tidak terlalu besar dan tidak terlalu kecil.
5.    Kewajiban Sewa (leasing) jika ada, sudah dicatat sesuai dengan standar akuntansi sewa guna usaha ( PSAK No. 30 Revisi 2007 tentang sewa)
6.    Seandainya ada liabilitas jangka pendek dalam mata uang asing per tanggal laporan posisi keuangan (neraca), sudah dikonversikan ke dalam rupiah dengan menggunakan kurs tengah Bank Indonesia per tanggal nereca dan selisih kurs yang terjadi sudah dibebankan pada laba  rugi tahun berjalan
7.    Biaya bunga dan bunga yang terutang dari liabilitas jangka pendek telah dicatat per tanggal neraca
8.    Biaya bunga liabilitas jangka pendek yang tercatat pada tanggal neraca  betul telah terjadi, dihitung secara akurat dan merupakan beban perusahaan
9.    Semua persyaratkan dalam perjanjian kredit telah diikuti oleh perusahaan sehingga tidak terjadi “bank default”
10.     Perjanjian liabilitas jangka pendek di dalam laporan posisi keuangan (neraca) dan catatan atas laporan keuangan sesuai dengan standar akuntansi keuangan di indonesia ETAP/SAK/IFRS.
Penjelasan atas Tujuan Pemeriksaan Liabilitas Jangka Pendek
1.             Memeriksa apakah terdapat internal control yang baik atas liabilitas jangka pendek
Jika internal control atas liabilitas jangka pendek di simpulkan oleh auditor cukup baik, maka ruang lingkup pemeriksaan atas liabilitas jangka pendek dapat dipersempit dan sebaliknya jika disimpulkan lemah, ruang lingkup pemeriksaan harus diperluas.
Perlu di perhatikan beberapa ciri internal controlyang baik atas liabilitas jangka pendek :
a)      Adanya pemisahan tugas antara bagian pembelian, bagian penerimaan barang, bagian gudang, bagian akuntansi, dan bagian keuangan.
b)      Digunakan formulir – formulir yang bernomor urut tercetak (prenumbered) untuk permintaan pembelian (purchase requisition), order pembelian (purchase order), dan laporan penerimaan barang (receiving report)
c)      Adanya sistem otorisasi untuk pembelian maupun pelunasan utang.
d)     Digunakan sistem tender untuk pembelian dalam jumlah yang besar, di mana beberapa supplier diundang untuk memasukkan penawaran tertulis dalam amplop tertutup ke panitia tender.
e)      Dibuatnya buku tambahan (subsidiary ledger) untuk utang usaha, dan setiap akhir bulan jumlah saldo utang usaha menurut subsidiary ledger harus dibandingkan (direconcile) dengan saldo utang usaha menurut general ledger yang merupakan perkiraan pengendali (controlling account).
f)       Jumlah barang yang dicantumkan dalam faktur pembelian (supplier invoice) harus dibandingkan dengan jumlah yang dilaporkan dalam receiving report dan purchase order, untuk mencegah pembayaran atas barang yang dibeli melebihi jumlah brang yang dipesan dan yang diterima.
g)      Faktur pembelian dan dokumen pembelian lainnya harus di cap lunas (stamp paid) untuk menghindari digunakannya dokumen – dokumen tersebut untuk proses pembayaran yang kedua kalinya.
2.             Memeriksa apakah liabilitas jangka pendek yang tercantum di laporan posisi keuangan (neraca) didukung oleh bukti – bukti yang lengkap dan berasal dari transaksi yang betul – betul terjadi .
Jika liabilitas jangka pendek merupakan utang usaha, yang berasal dari pembelian secara kredit, maka utang tersebut harus didukung oleh bukti –bukti yang lengkap, seperti : purchase requisition, purchase order, supplier invoice, dan receiving report. Selain itu, pembelian tersebut harus diotorisasi oleh pejabat perusahaan yang berwenang, misalnya manajer pembelian, dan manajer akuntansi & keuangan.  Jika liabilitas jangka pendek berupa utang deviden, maka harus didukung oleh notulen rapat umum pemegang saham yang memberi otorisasi untuk pembagian deviden.
3.             Memeriksa apakah semua liabilitas jangka pendek perusahaan sudah tercatat per tanggal laporan posisi keuangan (neraca)
Dalam hal ini auditor harus meyakinkan diri bahwa tidak ada unrecorded liabilitas. Untuk itu auditor harus memeriksa semua perjanjian yang dibuat perusahaan dengan pihak ketiga, memeriksa notulen rapat direksi dan pemegang saham dan mengirim konfirmasi ke penasihat hukum (legal consultant/lawyer) perusahaan.
4.             Memeriksa apakah accrued expenses jumlahnya reasonable (masuk akal/wajar) atau tidak, dalam arti tidak terlalu besar dan tidak terlalu kecil.
Untuk ini auditor harus memeriksa dasar perhitungan accrued expenses yang dibuat perusahaan, apakah masuk akal dan konsisten dengan tahun sebelumnya.
5.             Memeriksa apakah kewajiban Sewa (leasing) jika ada, sudah dicatat sesuai dengan standar akuntansi sewa guna usaha ( PSAK No. 30 Revisi 2007 tentang sewa)
Misalnya jika ada utang leasing untuk pembelian mesin pabri, maka harga perolehan mesin dan utang leasing harus dicatat sebesar nilai tunainya.
6.             Memeriksa apakah seandainya ada liabilitas jangka pendek dalam mata uang asing per tanggal laporan posisi keuangan (neraca), sudah dikonversikan ke dalam rupiah dengan menggunakan kurs tengah Bank Indonesia per tanggal nereca dan selisih kurs yang terjadi sudah dibebankan pada laba  rugi tahun berjalan
Misalkan pada tanggal 31 Oktober 2011 perusahaan membeli barang dagangan secara kredit dari luar negeri sebesar US $100.000, kurs saat itu adalah Rp. 9.200 per 1 US $ sehingga utang usaha dicatat sebesar Rp. 920.000.000. Per tanggal 31 Desember 2011, utang tersebut masih belum dilunasi dan kurs Bank Indonesia saat itu per 1 US $: beli Rp9.600, jual Rp9.400 berarti kurs tengah adalah Rp9.500 per 1 US $.
Jurnal penyesuaian yang harus dibuat er 31 Desember 2011 adalah:
DR. Laba/Rugi selisih kurs                    Rp. 30.000.000
CR. Utang Usaha                                                    Rp. 30.000.000


7.             Memeriksa apakah biaya bunga dan bunga yang terutang dari liabilitas jangka pendek telah dicatat per tanggal neraca.
Dalam hai ini auditor harus yakin bahwa semua bunga liabilitas jangka pendek, baik dari utang bank, utang pemegang saham dan lain- lain sudah dicatat sebagai beban perusahaan dan jika bunga tersebut belum dibayar, sudah dicatat sebagai utang bunga per tanggal neraca.
8.             Memeriksa apakah biaya bunga liabilitas jangka pendek yang tercatat pada tanggal neraca  betul telah terjadi, dihitung secara akurat dan merupakan beban perusahaan.
Auditor harus yakin bahwa bunga yang dibebankan dalam laporan laba – rugi , berasal dari pinjaman jangka pendek yang digunakan perusahaan dan didukung oleh perjanjian kredit yang sah, sehingga betul – betul merupakan beban perusahaan. Selain itu auditor harus melakukan pengecekan apakah perhitungan bunga sudah dilakukan secara akurat, walaupun beban bunga dicatat berdasarkan nota debit dari bank.
9.             Memeriksa apakah semua persyaratkan dalam perjanjian kredit telah diikuti oleh perusahaan sehingga tidak terjadi “bank default”
Persyaratan perjanjian yang harus dipatuhi, antara lain :
a.       Perusahaan tidak boleh mengganti “manajer kunci tanpa seizin bank”
b.      Current ratio harus dijaga pada tingkat tertentu.
c.       Tidak boleh terlambat dalam membayar bunga
10.         Memeriksa apakah perjanjian liabilitas jangka pendek di dalam laporan posisi keuangan (neraca) dan catatan atas laporan keuangan sesuai dengan standar akuntansi keuangan di indonesia ETAP/SAK/IFRS.
Misalnya, jika perusahaan mempunya kredit jangka pendek dari bank atau mempunyai utang leasing (sewa), maka dalam catatan atas laporan keuangan harus di ungkapkan atara lain :
a.       Plafon kredit
b.      Jangka waktu kredit
c.       Tingkat bunga
d.      Jaminan kredit
e.       Pengembalian kredit dan pembayaran bunga apakah dalam rupiah atau mata uang asing.
f.       Nilai tunai aset dalam rangka sea guna.
g.      Jenis Leasing.
h.      Jangka waktu leasing.
2.1.3 PROSEDUR PEMERIKSAAN LIABILITAS JANGKA PENDEK
1.    Pelajari dan evaluasi internal control atas liabilitas jangka pendek.
Dalam hal ini auditor dapat menggunakan internal control questionnaires, flow chart atau penjelasan narrative. Karena utang usaha merupakan bagian sari siklus  pembelian, utang usaha dan pengeluaran kas, maka bisa digunakan internal control questionnaires.
2.    Minta rincian dari liabilitas jangka pendek, utang usaha maupun liabilitas lainnya, kemudian periksa penjumlahannya (footing) serta cocokkan saldonya dengan saldo utang (kewajiban ) di buku besar (controlling account)
Harus di ingat bahwa rincian – rincian tersebut harus disiapkan oleh klien.  Tugas auditor adalah memeriksa rincian tersebut, bukan menyusun rincian. Jika rincian yang diberikan klien tidak cocok dengan saldo buku besarnya atau terdapat kesalahan footing, maka auditor harus mengembalikan rincian tersebut kepada klien untuk di perbaiki. Selain rincian utang usaha, yang harus diminta klien adalah rincian biaya yang masih harus dibayar, liabilitas lain – lain, utang pajak, dan lain –lain.
3.    Untuk utang usaha cocokkan saldo masing – masing supplier dengan saldo menurut subsidiary ledger utang usaha (jika jumlah suppliernya banyak, tidak usah 100%)
Jika jumlah supplier banyak (misalkan seratus supplier) dan internal control client baik, maka pencocokkan ke subledger bisa dibatasi jumlahnya.
Seandainya ditemukan perbedaan antara saldo di rincian utang usaha dan saldo di subledger utang usaha, harus diminta agar klien yang mencari penyebab perbedaan tersebut.
4.    Secara test basis (sampling), periksa bukti pendukung dari saldo utang kepada beberapa supplier, perhatikan apakah angkanya cocok dengan purchase requisition, purchase order, receiving report dan supplier invoice. Periksa juga mathematis ( mathematical accuracy) dari dokumen- dokumen tersebut dan otorisasi dari pejabat yang perusahaan yang berwenang.
5.    Seandainya terdapat monthly statement of account dari supplier, maka harus dilakukan rekonsiliasi antara saldo utang menurut statement of account tersebut dengan saldo subsidiary ledger utang.
6.    Pertimbangan untuk mengirim konfirmasi kepada beberapa supplier baik yang saldonya besar maupun yang saldonya tidak berubah sejak tahun sebelumnya.
Auditor tidak harus mengirim konfirmasi untuk utang usaha, karena sumber pencatatannya utang usaha berasal dari luar perusahaan (misalnya faktur dari supplier), dan tujuan konfirmasi adalah untuk memeriksa keakuratan data akuntansi dari klien.
7.    Periksa pembayaran sesudah tanggal neraca ( subsequent payment) untuk mengetahui apakah ada liabilitas yang belum dicatat (unrecorded liabilitas) per tanggal neraca dan untuk menyakinkan diri mengenai kewajaran saldo liabilitas per tanggal neraca.
Caranya adalah dengan me-review buku pengeluaran kas sesudah tanggal laporan posisi keuangan (neraca) sampai mendekati tanggal selesainya pemeriksaan lapangan.  Perhatikan apakah ada pembayaran – pembayaran di periode sesudah tanggal laporan neraca yang menyangkut pembelian atau biaya untuk tahun yang diperiksa yang belum dicatat sebagai liabilitas jangka pendek per tanggal neraca. Periksa juga notulen rapat direksi, pemegang saham, dewan komisaris untuk mengetahui apakah ada kewajiban perusahaan. Misalnya pembagian bonus yang baru akan dibayar periode berikutnya dan belum dicatat sebagai liabilitas per tanggal neraca.  Auditor juga harus memeriksa bukti – bukti pembayaran di subsequent periode yang barkaitan dengan kewajiban yang terjadi di tahun yang diperiksa.
8.    Seandainya ada utang kepada bank dalam bentuk kredit modal kerja, kredit investasi, maupun kredit overdraft, maka kirim konfirmsai ke bank,  periksa surat perjanjian kreditnya dan buatkan excerpt dari perjanjian kredit tersebut, dan periksa otorisasi dari direksi untuk perolehan kredit bank tersebut.
9.    Seandainya ada utang dari pemegang saham atau dari direksi atau dari perusahaan afiliasi, yang harus dilunasi dalam waktu satu tahun yang akan datang, harus dikirim konfirmasi, periksa perjanjian kreditnya dan periksa apakah ada pembebanan bunga atas pinjaman tersebut.
10.     Seandainya ada utang leasing (sewa), periksa apakah pencatatannya sudah sesuai dengan standar akuntansi sewa (PSAK No. 30 Revisi 2007 tentang sewa) dan apakah bagian yang jatuh tempo dalam waktu satu tahun yang akan datang sudah dicatat (direklasifikasi) sebagai liabilitas  jangka pendek.
11.     Periksa perhitungan dan pembayaran bunga. Apakah sudah dilakukan secara akurat dan tie-up jumlah beban bunga tersebut dengan jumlah yang tercantum pada laporan laba rugi. Perhatikan juga aspek pajaknya.
12.     Seandainya ada saldo debit dari utang usaha maka harus ditelusuri apakah ini merupakan uang muka pembelian atau karena adanya pengembalian barang yang dibeli tetapi sudah dilunasi sebelumnya. Kalau jumlahnya besar (material) harus direklasifikasi sebagai piutang.
13.     Seandainya ada uang muka penjualan per tanggal neraca, periksa bukti pendukungnya dan periksa apakah saldo tersebut sudah diselesaikan di periode berikutnya (subsequent clearance) misalnya dengan mengirimkan barang yang dipesan oleh pembeli.
14.     Seandainya ada kredit jangka panjang, harus diperiksa apakah bagian yang jatuh tempo satu tahun yang akan datang sudah direklasifikasi sebagi liabilitas jangka pendek.
15.     Seandainya ada kewajiban dalam mata uang asing, periksa apakah saldo tersebut per tanggal neraca telah di konversikan kedalam rupiah dengan menggunakan kurs tengah Bank Indonesia per tanggal neraca, dan selisih kurs yang terjadi dibebankan/ dikreditkan pada laba rugi tahun berjalan.
16.     Untuk utang PPh 21 dan PPN, periksa apakah utang tersebut sudah dilunasi pada periode berikutnya. Seharusnya utang PPh 21 dan PPN per 31 Desember dilunasi dibulan Januari tahun berikutnya. Sedangkan untuk  PPh Badan harus diperiksa apakah pada waktu  mengisi dan memasukkan SPT PPh Badan, perusahaan telah membayar PPh 29 (setoran akhir).
17.     Periksa dasar perhitungan accrued expenses yang dibuat oleh perusahaan, apakah reasonable dan konsisten dengan dasar perhitungan tahun sebelumnya. Selain itu harus diperiksa pembayaran sesudah tanggal neraca.
Untuk memperkecil laba, bisa saja perusahaan memperbesar jumlah accrued expenses- nya. Dengan memeriksa pembayaran sesudah tanggal neraca auditor bisa mengetahui apakah jumlah yang accrued expenses betul – betul dibayar ditahun berikutnya dalam jumlah yang kurang lebih sama.
Selain itu bisa diketahui seandainya ada biaya –biaya tahun yang diperiksa yang belum dicatat di periode sesudah tanggal nerca, sehingga harus diusulkan audit adjustment-nya oleh auditor.
18.     Periksa notulen rapat direksi, pemegang saham dan perjanjian – perjanjian yang dibuat perusahaan dengan pihak ketiga, untuk mengetahui apakah semua semua kewajiban yang tercantum dalam notulen dan perjanjian tersebut sudah dicatat per tanggal neraca.
19.     Kirim konfirmasi kepada penasihat hukum perusahaan .
Tujuannya untuk mengetahui apakah perusahaan mempunyai msalah dibidang hukum yang memerlukan bantuan dari legal consultant atau lawyer. Misalnya, ada tuntutan di pengadilan yang per tanggal neraca prosesnya belum selesai. Seperti diketahui proses pengadilan memakan waktu yang cukup lama (mulai dari Pengadilan Negeri, Pengadilan Tinggi, dan Makamah Agung).  Hal ini menyebabkan timbulnya contingent liabilitas, yaitu liabilitas yang mungkin terjadi, mungkin juga tidak terjadi, tergantung pada kejadian dalam periode berikutnya.
20.     Periksa apakah penyajian liabilitas jangka pendek di neraca dan catatan atas laporan keuangan sudah sesuai dengan Standar Akuntansi Keuangan ETAP/PSAK/IFRS.
Description: D:\SEMESTER4\auditting\Folder Baru\IMG_20170601_191403_HDR.jpg
Description: D:\SEMESTER4\auditting\Folder Baru\IMG_20170601_195756.jpg
Description: D:\SEMESTER4\auditting\Folder Baru\IMG_20170601_195812.jpg
Description: D:\SEMESTER4\auditting\Folder Baru\IMG_20170601_195840.jpg
Description: D:\SEMESTER4\auditting\Folder Baru\IMG_20170601_195855.jpg


Description: D:\SEMESTER4\auditting\Folder Baru\IMG_20170601_195914.jpg
Description: D:\SEMESTER4\auditting\Folder Baru\IMG_20170601_200010.jpg
Description: D:\SEMESTER4\auditting\Folder Baru\IMG_20170601_200051.jpg
Description: D:\SEMESTER4\auditting\Folder Baru\IMG_20170601_200107.jpg

Description: D:\SEMESTER4\auditting\Folder Baru\IMG_20170601_200126.jpg
Description: D:\SEMESTER4\auditting\Folder Baru\IMG_20170601_200142.jpg

Description: D:\SEMESTER4\auditting\Folder Baru\IMG_20170601_200157.jpg

Description: D:\SEMESTER4\auditting\Folder Baru\IMG_20170601_200207.jpg

Description: D:\SEMESTER4\auditting\Folder Baru\IMG_20170601_200226.jpg

Description: D:\SEMESTER4\auditting\Folder Baru\IMG_20170601_200235.jpg
2.2         SIFAT DAN CONTOH LIABILITAS JANGKA PANJANG
2.2.1 Sifat Dan Contoh Liabilitas Jangka Panjang
Menurut PSAK (IAI, 2009:1.8), Kewajiban berbunga jangka panjang tetap diklasifikasikan sebagai kewajiban jangka panjang, walaupun kewajiban tersebut akan jatuh tempo dalam jangka waktu dua belas bulan sejak tanggal laporan posisi keuangan, apabila:
a)    Kesepakatan awal perjanjian pinjaman untuk jangka waktu lebih dari dua belas bulan;
b)   Perusahaan bermaksud membiayai kembali kewajibannya dengan pendanaan jangka panjang; dan
c)    Maksud tersebut pada huruf (b) didukung dengan perjanjian pembiayaan kembali atau penjadwalan kembali pembayaran yang resmi disepakati sebelumm laporan keuangan disetujui.
Terdapat kewajiban yang akan jatuh tempo dalam siklus operasi tahun berikutnya, diharapkan dapat dibiayai kembali atau diperpanjang kembali sehingga tidak diharapkan adanya penggunaan modal kerja lancar. Kewajiban seperti itu merupakan bagian dari pembiayaan jangka panjang perusahaan yang diklasifikasikan sebagai kewajiban jangka panjang. Dalam hal tidak terdapat perjanjian mengenai pembiayaan kembali, maka pembiayaan kembali tidak dapat diasumsikan akan terjadi secara otomatis sehingga liabilitas haus diklasifikasikan sebagai liabilitas jangka pendek. Perjanjian kembali harus secara resmi disepakati sebelum laporan keuangan yang disetujui membuktikan bahwa pada tanggal laporan posisi keuangan (neraca) subtansi liabilitas jangka panjang.
Menurut Penulis Liabiitas jangka panjang adalah kewajiban perusahaan kepada pihak ketiga, yang jatuh tempo atau harus dilunasi dalam waktu lebih dari setahun.
Beberapa contoh liabilitas jangka panjang:
1.    Kredit Investasi (Long Term Loan)
Kredit investasi yaitu pinjaman dari bank atau lembaga keuangan bukan bank, yang digunakan untuk pembelian aset tetap, kecuali tanah, misalnya gedung dan mesin.
Jika pinjaman tersebut diperoleh dari bank atau lembaga keuangan di luar negeri, disebut off-share loan. Dalam hal ini pinjaman diperoleh dalam mata uang asing dan pembayaran kembali pinjaman maupun bunganya juga dilakukan dalam mata uang asing. Tingkat bunga off-share-loan biasanya lebih rendah dari tingkat bunga pinjaman dalam negeri, yaitu satu atau dua persen diatas LIBOR (London Inter Bank Offered Rate) atau SIBOR (Singapore Inter Bank Offered Rate). Hal ini disebabkan karena bunga dipasar internasional lebih rendah dari di Indonesia, selain itu ada resiko kenaikan kurs dolar terhadap rupiah. Untuk memperkecil risiko tersebut. Biasanya perusahaan melakukan SWAP dengan bank devisa dengan membayar premi tertentu. SWAP maksudnya kontrak antara perusahaan dengan bank devisa untuk membeli sejumlah mata uang asing dengan kurs tertentu, dalam jangka waktu tertentu, dimana perusahaan harus mebayar premi SWAP. Tingkat bunga kredit investasi biasanya lebih rendah dari tingkat bunga kredit modal kerja (working capital loan).
Penyebabnya antara lain:
a.    Jumlahkredit investasi biasanya jauh lebih besar dari jumlah kredit modal kerja.
b.    Kredit investasi biasanya digunakan untuk pembelian aset tetap, pada waktu perusahaan baru akan beroperasi atau untuk perluasan (ekspansi) usaha, sehingga diperluka beberapa tahun untuk dapat menghasilkan pendapatan (revenue).
c.    Jangka waktu pengembalian kredit investasi biasanya lebih dari satu tahun, sehingga bagi bank sebagai kreditur berarti dananya sudah pasti akan memberikan hasil, dalam bentuk pendapatan bunga, dalam waktu yang panjang (lebih dari satu tahun).
d.   Untuk meringankan beban perusahaan sebagai debitur, biasanya bank memberikan grace period, yaitu tenggang waktu di mana perusahaan belum perlu membayar cicilan pinjaman, kadang-kadang belum perlu membayar bunga.
2.    Utang Obligasi (Bond Payable)
Utang obligasi yaitu pinjaman jangka panjang yang diperoleh suatu perusahaan dengan menjual obligasi, didalam negeri maupun diluar negeri.
Di Indonesia, perusahaan yang mengelarkan obligasi harus mengikuti  peraturan-peraturan yang dikeluarkan oleh Bapepam-LK.
Saat ini sudah ada beberapa perusahaan Indonesia yang mengeluarkan obligasi, misalnya: Jasa Marga, Astra, Bakrie & Brothers, Indomobil, dan lain-lain.
Ada beberapa jenis obligasi adalah sebagai berikut:
a.    Registered Bonds: obligasi yang mencatumkan nama pemilik di sertifikat obligasinya, sehingga jika dipindahtangankan harus di-endorse di bagian belakangnya.
b.    Coupon Bonds aau Bearer Bonds: obligasi atas unjuk yang tidak mencantumkan nama pemilik di sertifikat obligasinya, sehingga tidak perlu di-endorse pada saat dipindahtangankan.
c.    Terms Bonds: obligasi yang seluruhnya jatuh tempo pada suatu tanggal tertentu.
d.   Serial Bonds: obligasi yang tanggal jatuh temponya bertahap (pada beberapa tanggal tertentu).
e.    Convertible Bonds: obligasi yang bisa ditukar dengan surat berharga.
f.     Callable Bonds: obligasi yang meberikan hak kepada perusahaan yang mengeluarkan obligasi tersebut, untuk melunasi obligasi tersebut sebelum tanggal jatuh temponya.
g.    Secured Bonds: obligasi yang dijamin dengan harta perusahaan, sehingga jika perusahaan yang mengeluarkan obligasi tidak dapat melunasi obligasi tersebut pada tanggal jatuh temponya, maka pemilik obligasi dapat mengklaim harta yang dijaminkan untuk pelunasan obligasi tersebut.
3.    Wesel Bayar (Promissory Notes/Pronotes) yang jatuh temponya lebih dari satu tahun
Wesel bayar yang jatuh temponya lebih dari satu tahun yaitu suatu pernyataan tertulis dari debitur bahwa ia berjanji untuk membayar sejumlah tertentu, pada tanggal tertentu, dengan memperhitungkan tingkat bunga tertentu.
4.    Utang kepada pemegang saha atau perusahaan induk (Holding Company) atau perusahaan afiliasi (Affiliated Company)
Biasanya diberikan untuk membantu perusahaan anak atau perusahaan afiliasi yang baru mulai beroperasi dan membutuhkan pinjaman. Ponjaman tersebut bisa dikenakan bunga, bisa juga tanpa dikenakan bunga.
5.    Utang subordinasi (Subordinated Loan)
Utang subordinasi yaitu utang dari pemegang saham atau perusahaan induk, yang mempunyai beberapa sifat:
a.    Tanpa bunga;
b.    Baru dibayar kembali pada saat perusahaan telah mempunyai kemampuan untuk membayar kembali utangnya;
c.    Mempunyai kemungkinan untuk dialihkan sebagai setoran modal.
6.    Bridging Loan
Bridging loan yaitu pinjaman sementara yang akan dikembalikan jika kredit investasi yang dibutuhkan perusahaan sudah diperoleh. Tingkat bunga biasanya lebih tinggi dari tingkat bunga pasar dan bisa berupa short term loan atau long term loan.
7.    Utang Leasing (Utang dalam Rangka Sewa Guna)
Yaitu utang yang diperoleh dari perusahaan leasing untuk pembelian aset tetap (dalam bentuk capital lease atau sales and lease back)dan biasanya dicicil dalam jangka panjang.
Bagian dari utang leasing yang jatuh tempo dalam wwktu kurang dari 1 tahun dikelompokkan sebagai uatng jangka pendek. Sedangkan yang jatuh temponya lebih dari satu tahun diklompokkan sebagai liabilitas jangka panjang. Sekarang ini istilah yang digunakan dalam ETAP adalah utang sewa.

2.2.2   Tujuan Pemeriksaan (Audit Objectives) Liabilitas Jangka Panjang
Tujuan pemeriksaan liabilitas jangka panjang
Tujuan pemeriksaan liabilitas jangka panjang adalah untuk menentukan apakah:
1.    Terdapat internal control yang baik atas liabilitas jangka panjang;
2.    Liabilitas jangka panjang yang menjadi kewajiban perusahaan sudah dicatat seluruhnya per tanggal laporanposisi keuangan (neraca) dan diotorisasi oleh pejabat perushaan yang berwenang;
3.    Liabilitas jangka panjang yang tercantum di laporan posisi keuangan (neraca) benar-beanr merupakan kewajiban perusahaan;
4.    Liabilitas jangka panjang yang berasal dari legal claim atau aset yang dijaminkan sudah diidentifikasi;
5.    Liabilitas jangka panjang dalam valuta asing per tanggal laporan posisi keuangan (neraca) sudah dikonversikan kedalam rupiah dengan kurs tengah Bank Indonesia per tanggal laporan posisi keuangan (neraca) dan selisih kurs yang terjadi sudah dibebankan/dikreditkan pada laba rugi tahun berjalan;
6.    Biaya bunga dan bunga yang terutang dari liabilitas jangka panjang serta amortisasi dari premium/discount obligasi telah dicatat per tanggal laporan posisi keuangan (neraca);
7.    Biaya bunga liabilitas jangka panjang yag tercatat pada tanggal laporan posisi keunagan (neraca) betul telah terjadi, dihitung secara akurat dan merupakan beban perusahaan;
8.    Semua persyaratan dalam perjanjian kredit telah diikuti oleh perusahaan sehingga tidak terjadi “bank default”;
9.    Bagian dari liablilitas jangka panjang yang jatuh tempo dalam satu tahun yang akan datang sudah direklasifikasi sebagai kewajban lancar;
10.     Liabilitas jangan panjang berikut discount, premium, dan bunga yang timbul sudah dicatat dengan akurat dan diklasifikasikan serta diungkapkan dalam laporan keungan, termasuk catatan atas laporan keuangan, sesuai dengan Standar Akuntansi Keuangan ETAP/PSAK/IFRS.

Penjelasan atas tujuan pemeriksaan liabilitas jangka panjang
1.             Menentukan apakah terdapat internal control yang baik ats liablitas jangka panjang.
Perlu diperhatikan beberapa ciri internal control yang baik atas liabilits jangka panjang.
a.    Perolehan liabilitas jangka panjang harus mendapat persetujuan pejabat perusahaan yang berwenang (Direksi, Dewa Komisaris, Rapat Umum Pemegang Saham), biasanya dalam bentuk notulen rapat.
b.    Liabilitas jangka panjang yang harus dibayar kembali dalam mata uang asing di-cover dengan SWAP, untuk mencegah kerugian yang timbul jika terjadi depresiasi nilai rupiah ataupun devaluasi.
c.    Perusahaan yang menjual obligasi sebaiknya menggunakan independent trustee (biro administrasi efek) untuk:
1)    mengadministrsikan obligasi yang beredar;
2)    mengurus pembayaran bunga obligasi;
3)    mengurus pelunasan obligasi yang jatuh tempo.
2.             Menentukan apakah liabilitas jangka panjang yang menjadi kewajiban perusahaan sudah dicatat seluruhnya per tanggal neraca dan diotorisasi oleh pejabat perusahaan yang berwenang.
Maksudnya auditor harus yakin bahwa seluruh liabilitas jangka panjang perusahaan sudah dicatat dan dilaporkan seluruhnya di laporan posisi keuangan (neraca), jangan smapai ada yang belum tercatat (unrecorded) misalnya jika da utang leasing untuk pembelian mesin, maka harga perolehan mesin dan utang leasing harus dicatat sebesar nilai tunainya. Selain itu auditor harus yakin bahwa sleuruh liabilitas jangka panjang sudah diotorisasi oleh Direksi, Dewan Komisaris, atau Rapat Umum Pemegang Saham
3.             Menentukan apakah liabilitas jangka panjang yang tercantum di laporan posisi keuangan (neraca) betul-betul merupakan kewajiban perusahaan.
Maksudnya auditor harus yakin bahwa liabilitas jangka panjang yang diperolhe perusahaan dari pihak ketiga dan dilaporkan di laporan posisi keuangan (neraca) perusahaan, betul-betul digunakan untuk kepentingan membiayai kegiatan operasi perusahaan, bukan digunakan oleh pihak lain. Sebab kadang-kadang terjadi bahwa suatu perusahaan mendapatkan kredit investasi dari bank, namun sebagian besar dana dari kredit investsi tersebut digunakan oleh anak perusahaan.
Misalnya: PT ABC Holding memperolhe kredit investasi dari Bank XYZ sebesar Rp 5.000.000.000. dari jumlah tersebut, yang digunakan PT ABC hanya Rp 1.000.000.000 yang lainnya digunakan oleh anak perusahaannya, yaitu PT A (Rp 1.000.000.000, PT B (Rp 2.000.000.000) dan PT C (Rp 1.000.000.000).
4.             Untuk menentukan apakah liabilitas jangka panjang yang berasal dari legal claim atau aset yang dijaminkan sudah diidentifikasi.
Maksudnya auditor harus yakin bahwa bila ada kewajiban yang berasal dari tuntutan hukum yang sudah pasti, kewajiban tersebut sudah dicatat perusahaan dan dilaporkan di laporan posisi keuangan (neraca) oleh perusahaan.
5.             Untuk menentukan apakah liabilitas jangka panjang dalam valuta asing per tanggal laporan posisi keuangan (neraca) sudah dikonversikan kedalam rupiah dengan kurs tengah Bank Indonesia per tanggal laporan posisi keuangan (neraca) dan selisih kurs yang terjadi sudah dibebankan/dikreditkan pada laba rugi tahun berjalan
Misalnya: tanggal 1 Desember 2011 PT A memperoleh kredit investasi sebesar US$ 1.000.000, kurs saat itu Rp 9.200 per 1 US$. Kurs tengah Bank Indonesia per 31 Desember 2011 adalah Rp 9.500 per 1 US$.
Journal entry yang seharusnya dibuat perusahaan adalah:
1 Des 2011        :           DR. Bank                                Rp9.200.000.000
                                                      CR. Liabilitas jangka panjang                    Rp9.200.000.000
31 Des 2011      :           DR. Laba Rugi selisih kurs     Rp300.000.000
                                                            CR. Liabilitas jangka panjang             Rp300.000.000
Untuk mencatat kerugian selisih kurs sebesar:
Rp300 × Rp1.000.000 = Rp300.000.000

6.             Menentukan apakah biaya bunga dan bunga yang terutang dari liabilitas jangka panjang serta amortisasi dari premium/discount obligasi telah dicatat per tanggal laporan posisi keuangan (neraca) dalam jumlah yang akurat.
Kadang-kadang klien lupa untuk mencatat biaya bunga yang terutang, atau tidak mengecek lagi perhitungan pembebanan amortisasi daripremium/discount obligasi. Oleh karena itu,auditor harus mengecek perhitungan pembebanan bunga dan amortisasi premium/discount obligasi.
7.             Menentukan apakah biaya bunga liabilitas jangka panjang yag tercatat pada tanggal laporan posisi keunagan (neraca) betul telah terjadi, dihitung secara akurat dan merupakan beban perusahaan.
Maksudnya auditor  harus yakin bahwa biaya bunga yang tercantum di laporan laba rugi, betul-betul merupakan beban perusahaan, bukan beban perusahaan lain yang dijadikan beban perusahaan untuk tujuan tertentu. Selain itu audito harusyakin bahwa perhitungan pembebanan bunga tehindar dari kesalahan hitung.
8.             Menetukan apakah semua persyaratan dalam perjanjian kredit telah diikuti oleh perusahaan sehingga tidak terjadi “bank default”.
Bank default maksudnya pelanggaran terhadap kriteria-kriteria yang tercantum dalam perjanjian kredit.
Misalnya:
a.       Tidak boleh membagi dividen sebelum kewajiban bank dilunasi.
b.      Tidak boleh mengganti “manajer kunci” tanpa seizin bank.
c.       Current ratio harus dijaga pada tingkat tertentu.
d.      Penambahan aset tetap melalui leasing atau pinjaman baru harus seizin bank.
e.       Jika terjadi bank default, maka hal tersebut harus diungkapkan dalam catatan atas laporan keuangan.
9.             Menentukan apakah bagian dari liablilitas jangka panjang yang jatuh tempo dalam satu tahun yang akan datang sudah direklasifikasi sebagai kewajban lancar.
Auditor harus yakin bahwa tidak ada kesengajaan dari klien untuk tidak mereklasifikasi, dengan tujun agar current ratio perusahaan menjadi lebih baik. Reklasifikasi harus dilakukan terhadap bagian dari kredit investasi, utang leasing, maupun utang obligasi yang jatuh tempo dalam satu tahun yang akan datang.
10.         Menentukan apakah liabilitas jangan panjang berikut discount, premium, dan bunga yang timbul sudah dicatat dengan akurat dan diklasifikasikan serta diungkapkan dalam laporan keungan, termasuk catatan atas laporan keuangan, sesuai dengan Standar Akuntansi Keuangan ETAP/PSAK/IFRS.
Maksudnya auditor harus yakin bahwa hal-hal yang penting mengenai liabilitas jangka panjang dan perkiraan laba rugi yang berkaitan sudah dijelaskan  dengan cukup dalam catatan atas laporan keuangan.
Misalnya: plafon kredit, tingkat bunga, jaminan kredit, jenis leasing, nilai nominal obligasi, tanggal jatuh tempo, dan lain-lain.
Selain itu auditor harus yakin bahwa liabilitas jangka panjang disajikan sesuai dengan SAK ETAP/PSAK/IFRS.

2.2.3 PROSEDUR PEMERIKSAAN LIABILITAS JANGKA PANJANG
Audit Proseduryang disarankan
Audit prosedur yang disarankan adalah sebagai berikut:
1.    Pelajari dan evaluasi internal control atas liabilitas jangka panjang.
2.    Dapatkan dan periksa ringkasan perubahan hutang jangka panjang berikut discount, premium dan bunga selama periode yang diperiksa.
3.    Kirimkan konfirmasi kepada bank yang antara lain menanyakan mengenai: plafon kredit, saldo per tanggal neraca, tingkat bunga, jangka waktu pinjaman dan jaminan kredit.
4.    Mintalah copy perjanjian kredit untuk permanent file dan perhatikan apakah data yang terdapat dalam perjanjian kredit tersebut sesuai dengan data yang tercantum dalam kertas kerja pemeriksaan liabilitas jangka panjang.
5.    Periksa apakah perolehan/penambahan liailitsjangka panjang sudah mendapat persetujuan tertulis dari direksi/dewan komisaris/pemegang saham, yang biasanya diberikan melalui notulen rapat.
6.    Periksa perhitungan bunga, pembayaran bunga dan amortisasi discount/premium dari obligasi. Tie-up jumlah beban bunga dan amortisasi discount/premium obligasi dengan jumlah yang tercantum pada laporan laba rugi. Discount/premium yang belum diamortisasi harus dilaporkan sebagai pengurangan/penambahan dari nilai nominal obligasi.
7.    Periksa apakah ada liabilitas jangka panjang atau wesel bayar yang direnewed (diperpanjang) setelah tanggal neraca, untuk mengetahui apakah hutang tersebut harus tetap disajikan sebagai liabilitas jangka panjang atau hutang lancar. Selain itu harus diperhatikan juga apakah ada liabilitas jangka panjang atau wesel bayar yang (benar-benar telah) dilunasi setelah tanggal neraca, walaupun belum jatuh tempo. Maksudnya untuk mengetahui apakah liabilitas jangka panjang tersebut harus direklafikasi sebagai liabilitas jangka pendek atau tidak.
8.    Seandainya ada hutang dari pemegang saham atau dari direksi atau dari perusahaan afiliasi, harus dikirim konfirmasi dan diperiksa apakah ada pembebanan bunga atas pinjaman tersebut.
9.    seandainya ada utang leasing, periksa apakah pencatatannya dan penyajiannya di neraca sudah sesuai dengan standar akuntansi sewa guna usaha (PSAK no 30 Revisi 2007 tentang sewa).
10.     Periksa apakah ada bagian dari liabilitas jangka panjang yang jatuh tempo dalam waktu satu tahun yang akan datang, sehingga harus direklasifikasi sebagai liabilitas jangka pendek.
11.     seandainya ada liabilitas jangka panjang yang harus dibayar kembali dalam mata uang asing, periksa apakah per tanggal neraca sudah dikonversikan kedalam rupiah dengan menggunakan kurs tengah Bank Indonesia per tanggal neraca dan selisih kurs yang terjadi sudah dibebankan/ dikreditkan pada rugi laba tahun berjalan.
12.     Lakukan penelaahan analitis (analytical review procedures) terhadap liabilitas jangka panjang dan biaya bunganya, untuk melihat kemungkinan terjadinya kesalahan dalam pencatatan biaya bunga. 
13.     Tarik kesimpulan, apakah penyajian liabilitas jangka panjang di neraca dan catatan atas laporan keuangan dilakukan sesuai dengan Standar Akuntansi Keuangan ETAP/SAK/IFRS.


Penjelasan audit prosedur
1.    Pelajari dan evaluasi internal control atas liabilitas jangka panjang.
Dalam hal ini biasanya digunakan internal control questionnaires atau penjelasan narative, tidak perlu flow chart.
Auditor harus melihat apakahdi perushaan terdapat ciri-ciri internal control yang baik atas liabilitas jangka panjang .
Untuk tes transaksi (compliance test) perlu dilakukan:
a.         Pemeriksaan atas penerimaan pinjaman;
b.        Pemeriksaan atas pembayaran cicilan pinjaman;
c.         Pemeriksaan atas perhitungan bunga pinjaman;
d.        Pemeriksaan atas pembayaran bunga pinjaman.
Tes transaksi tersebut biasanya sudah dilaksanakan pada saat auditor melaksakan test atas penerimaan kas dan pengeluaran kas (cash receipts and cash disbursement test)
2.    Dapatkan dan periksa ringkasan perubahan hutang jangka panjang berikut discount, premium dan bunga selama periode yang diperiksa.
Ringkasan tersebut harus menunjukkan perubahan selama setahun (periode yang diperiksa), baik untuk liailitas jangka panjang maupun bunganya.
a.         Kewajban harus terlihat saldo awal tahun, tambahan kewajiban dalam periode yang diperiksa, jumlah pembayaran yang dilakukan dan saldo akhir tahun.
b.        Bunga harus terlihat utang bunga pada awal tahun, biaya bunga dalam tahun tersebut, jumlah pembayaran bungan tahun tersebut dan bunga yang terutang pad akhir tahun.
Perlu juga diminta perubahan discount dan premium dari obligasi selama periode yang diperiksa.
3.    Kirimkan konfirmasi kepada bank yang antara lain menanyakan mengenai: plafon kredit, saldo per tanggal neraca, tingkat bunga, jangka waktu pinjaman dan jaminan kredit.
Surat konfirmasi bisa dibuat khusus untuk konfirmasi liabilita jangka panjang atau tergabung dalam konfirmasi bank yang standar.
4.    Mintalah copy perjanjian kredit untuk permanent file dan perhatikan apakah data yang terdapat dalam perjanjian kredit tersebut sesuai dengan data yang tercantum dalam kertas kerja pemeriksaan liabilitas jangka panjang.
Untuk memudahkan, perlu dibuat excerp (ringkasan) dari  perjanjian kredit untuk permanent file. Data yang perlu diprbandingkan antara lain; plafon kredit, tingkat bunga, jangka waktu kredit, jaminan apakah berupa aset tetap, persediaan, piutang, jaminan pribadi (personal guarantee) atau jaminan perusahaan (corporate guarantee). Perlu diperhatikan pembatasan yang terdapat dalam perjanjian kredit, yang bila dilanggar oleh perusahaan akan mengakibatkan terjadinya bank default, yang harus diungkapkan dalam catatan atas laporan keuangan. Perhatikan juga apakah pembayaran kembali pinjaman dan pembayaran bunga harus dilakukan dalam mata uang asing atau rupiah. Jika pinjaman berasal dari luar negeri (off-shore-loan), perhatikan apakah PPh26 menjadi tanggungan perusahaan atau kreditur luar negeri.

Prosedur pemeriksaan no. 5, 6, 7, dan 8 sudah cukup jelas

9.   seandainya ada utang leasing, periksa apakah pencatatannya dan penyajiannya di neraca sudah sesuai dengan standar akuntansi sewa guna usaha (PSAK no 30 Revisi 2007 tentang sewa).
Dalam hal ini auditor harus meminta salinan (copy) dari lease agreement (perjanjian leasing), dan memeriksa apakah leasing tersebut memenuhi kriteria dari suatu capital lease, yaitu sebagai berikut.
a.         Penyewa una usaha memiliki hak opsi untuk membeli aset yang disewa guna usaha pada akhir masa sewa guna usaha dengan harga telah disetujui bersama pada saat dimulainya perjanjian sewa guna usaha.
b.        Seluruh pembayaran berkala yang dilakukan oleh penyewa guna usaha ditambah dengan nilai sisa mencakup pengembaluan harga perolehan barng modal yang disewa guna usaha serta bunganya, sebagai keuntungan perusahaan sewa guna usaha (full payout lease).
c.         Masa sewa guna usaha minimum dua tahun.
Jika salah satu kriteria tersebut di atsa tidak terpenuhi maka transaksi sewa guna usaha dikelompokkan sebagai transaksi sewa-menyewa biasa (operating lease).
Selain itu PSAK No. 30 Revisi 2007 tentang Sewa, mengatur perlakuan akuntansi oleh penyewa guna usaha (leasee) sebagai berikut.
a.         Transaksi sewa guna usaha diperlakukan dan dicatat sebagai aset tetap dan liabilitas pada masa awal sewa guna usaha sebesar nilai tunai dari seluruh pembayarab sewa guna usaha ditambah nilai sisa (harga opsi) yang harus dibayar oleh penyewa guna usaha pada akhir masa sewa guna usaha. Selama masa sewa guna usaha setiap pembayaran sewa guna usaha dialokasikan dan dicatat sebagai angsuran poko liabilitas sewa guna usaha dan beban bunga berdasarkan tingkat bunga yang diperhitungkan terhadap sisa liabilitas penyewa guna usaha.
b.        Aset yang disewa guna usaha harus diamortisasi dalam jumlah yang wajar berdasarkan taksiran masa manfaatnya.
c.         Liabilitas sewa guna usaha harus disajikan sebagai liabilitas lancar dan janga panjang sesuai dengan praktik yang lazim untuk jenis usaha penyewa guna usaha.
d.        Dalam hal dilakukan penjualan dan penyewaan kembali (sales and leaseback) maka transaksi tersebut harus diperlakukan sebagai dua transaksi yang terpisah yaitu transaksi penjualan dan transaksi sewa guna usaha. Selisih antara harga jual dan nilai buku aset  yang dijual harus diakui dan dicatat sebagai keuntungan atau kerugian yang ditangguhkan. Amortisasi atas keuntugnan atau kerugian yang ditangguhkan harus dilakukan secara prporsional dengan biaya amortisasi aset yang disewa guna usaha apabila leaseback merupakan capital lease atau secara proporsional dengan biaya sewa apabila leaseback merupakan operating lease.

Selain itu PSAK No. 30 Revisi 2007 tentang sewa juga mengatur mengenai pelaporan dan pengungkapan transaksi sewa guna usaha dalam bentuk capital lease oleh penyewa guna usaha, sebagai berikut.
a.         Aset yang disewa guna usaha dilaporkan sebagai bagian aset tetap dalam kelompok tersendiri. Liabilitas sewa guna usaha yang bersangkutan harus disajikan terpisah dari liabilitas lainnya.
b.        Pengungkapan yang layak harus dicantumkan dalam catatan atas laporan keuangan mengenai hal-hal sebaga berikut.
·         Jumlah pembayaran sewa guna usaha yang harus dibayar paling tidak untuk dua tahun berikutnya.
·         Penyusutan aset yang disewa-guna-usahakan yang dibebankan  dalam tahun berjalan.
·         Jaminan yang diberikan sehubungan dengan transaksi sewa guna usaha.
·         Keuntungan atau kerugian yang ditangguhkan beserta amortisasinya sehubungan dengan transaksi sales and leaseback.
·         Ikatan-ikatan penting  yang dipersyaratkan dalam perjanjian sewa guna usaha (major covenants).
Prosedur pemeriksaan no. 10 dan 11 sudah cukup jelas
12.     Lakukan penelaahan analitis (analytical review procedures) terhadap liabilitas jangka panjang dan biaya bunganya, untuk melihat kemungkinan terjadinya kesalahan dalam pencatatan biaya bunga. 
Contoh :
                                               2011                2010                Naik(Turun)               
Liabilitas jangka panjang        Rp1.500juta    Rp500 juta      Rp1.000 juta   200%
Bunga                                     Rp  150 juta    Rp  75 juta      Rp 75     juta   100%

Kalau dilihat sekilas, bunga tahun 2011 terlalu kecil,kemungkinan ada kesalahan.
Tetapi mungkin saja benar apabila:
·         Pinjaman tahun 2011 ada grace period-nya
·         Pinjaman tahun 2011 dilakukan tidak pada awal tahun;
·         Tingkat bunga pinjaman tahun 2011 lebih kecil dari tahun 2010.
13.     Tarik kesimpulan, apakah penyajian liabilitas jangka panjang di neraca dan catatan atas laporan keuangan dilakukan sesuai dengan Standar Akuntansi Keuangan ETAP/SAK/IFRS.
Biasanya di Top schedule auditor mencatumkan kesimpulan pemeriksaannya, berdasarkan semua audit prosedur yang telah dilakukannya, mengenai kewajaran penyajian liabilitas jangka panjang.
Dalam catatan atas laporan keuangan harus dijelaskan:
·         Nomor dan taggal perjanjian kredit serta plafon kredit;
·         Nama kreditur;
·         Tingkat bunga dan jangka waktu kredit;
·         Mengenai jaminan, apaka berupa aset, jaminan pribadi atau corporate guarantee;
·         Apakah pembayaran bunga dan pembayaran kembali pinjaman dalam rupiah atau mata uang asing;
·         Apakah ada bank default.







BAB III
PENUTUP
3.1     Kesimpulan
Auditing adalah suatu proses yang sistematis untuk memperoleh dan menilai bukti-bukti secara objektif, yang berkaitan dengan asersi-asersi tentang tindakan-tindakan dan kejadian-kejadian ekonomi untuk menentukan tingkat kesesuaian antara asersi-asersi tersebut.  Sedangakan, Liabilitas Jangka Panjang adalah kewajiban sekarang yang timbul dari kegiatan atau transaksi masa lalu, yang jatuh temponya lebih dari satu tahun ditinjau dari tanggal neraca. Contoh kewajiban yang termasuk dalam kelompok liabilitas jangka panjang adalah utang bank berupa kredit investasi. liabilitas jangka Pendek adalah Kewajiban jangka pendek atau kewajiban lancar adalah utang yang diharapkan akan dibayar dalam jangka waktu satu tahun atau satu siklus operasi normal perusahaan. Prosedur-prosedur pengendalian intern berbeda-beda antara perusahaan yang satu dengan perusahaan lainnya dan bergantung pada beberapa faktor, seperti sifat operasi dan besarnya perusahaan. Pengujian substansif terhadap utang jangka panjang & jangka pendek ditujukan untuk memperoleh keyakinan tentang keandalan catatan akuntansi yang bersangkutan dengan saldo akun utang.






DAFTAR PUSTAKA

3 komentar:

  1. Sangat detail dan komplit.... Mantaaappp....

    BalasHapus
  2. Top 777 Casino - All the information you need - Betting
    The 다파벳 777 Casino 3 3 토토 is a reliable place to have a nice selection of slots and games. You 바카라 검증사이트 can play 아르고캡쳐 at 젖탱 777 casinos with a deposit bonus up to $20.

    BalasHapus
  3. WynnBET Adds $2.3M BetMGM Experience in Michigan - KT Hub
    WynnBET, the 경기도 출장마사지 online sports betting 천안 출장마사지 and iGaming company, 서산 출장안마 today announced the addition 수원 출장안마 of its $2.3 million sportsbook and betting app in Michigan. 광주 출장안마

    BalasHapus